Hampir Setahun Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Nyantol

904

Tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani Covid-19 di Kabupaten Mojokerto belum menerima insentif yang sudah dinanti sejak setahun lalu. Kali terakhir mereka menerimanya Agustus 2020.

Plt Kasi Mutu Pelayanan dan Profesi Medis RSUD Prof dr Soekandar Kab Mojokerto drg Erni Indrawati menyatakan, sejak September hingga bulan ini, pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) memang belum ada kejelasan. “Kalau ditotal sepuluh bulan belum terima insentif sama sekali,” ungkap dia kemarin (1/7).

Nakes yang mendapatkan insentif tersebut adalah mereka yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19, yakni dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan nakes laboratorium. Besaran insentif bagi mereka juga bergantung pada lamanya merawat pasien. “Beragam. Ndak semua bisa dapat maksimal,” terangnya.

Erni memerinci, besaran maksimal insentif yang diterima setiap profesi di antaranya dokter spesialis Rp 15 juta. Sedangkan dokter umum Rp 10 juta dan perawat ditentukan Rp 7,5 juta. Disusul untuk nakes laborat Rp 5 juta. “Jadi, tiap bulan jumlah nakes yang menerima insentif selalu berbeda-beda. Kalau tidak menangani atau terpapar langsung ya nggak bisa dapat insentif,” imbuh dia.

Direktur RSUD dr Djalu Naskutub mengakui bahwa pencairan insentif nakes hingga kini masih nyantol. Menurut dia, banyak nakes yang kesal karena tunjangan tambahan mereka tak kunjung dicairkan. “Makanya, ini kami sedang usahakan proses pengajuan supaya bisa masuk ke perubahan APBD (PAPBD). Apalagi, sekarang kan kebijakan insentif sudah dilimpahkan ke daerah, bukan provinsi lagi,” jelasnya.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, pembayaran insentif nakesda 2020 sudah dialihkan ke anggaran daerah. Bentuknya adalah silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) bantuan operasional kesehatan (BOK) yang telah dimasukkan ke dalam kas daerah. Jumlahnya mencapai Rp 1 miliar lebih.

Selain inakesda tahun lalu yang belum dibayar, pemda juga bakal menanggung pembayaran inakesda bulan Januari hingga sekarang ini. “Nanti usulannya akan dimasukkan ke PAPBD tahun 2021 ini,” ujar Sekretaris Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Ulum Rokhmat Rokhmawan.

Dikatakannya, sesuai petunjuk Kemenkes, sisa dana inakesda tahun 2020 dialihkan ke anggaran daerah. Dengan begitu, daerah nanti membayar inakesa kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Bentuknya dapat berupa refocusing anggaran. Yakni dari anggaran yang sebelumnya bukan untuk penanganan Covid-19 menjadi anggaran untuk kebutuhan Covid-19. “Nantinya ada refocusing anggaran,” kata pria yang juga Plt Direktur RSUD dr Basoeni Kecamatan Gedeg ini.

[Selengkapnya di Jawa Pos]