Hasil Audit BPK RI, Lumajang Terdapat Silpa Tahun Anggaran 2015 Rp 313 Miliar

812

Adanya Silpa Tahun Anggaran 2015 yang harus dipergunakan untuk tahun 2016 yang didasarkan pada hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Timur yang menyebutkan angka sebesar 312 Milyar 815 juta 223 ribu 633 rupiah, menurut Bupati Lumajang Drs. As’at Malik perlu untuk dipergunakan dalam rangka pembangunan Kabupaten Lumajang untuk tahun 2016.

Dari sisa anggaran tersebut menurut As’at telah dipergunakan di dalam APBD Tahun 2016 yakni sekitar 241 Milyar 487 juta Rupiah. Dan sisanya sebesar 71 Miliar 328 juta 223 ribu 633 Rupiah menurutnya juga rencananya akan dianggarkan di dalam Rancangan Perubahan APBD tahun 2016.

Sedangkan dalam sisi belanja baik belanja tidak langsung maupun pada belanja langsung menurut As’at, juga mengalami kenaikan yakni sebesar 2,31 persen untuk belanja tidak langsung dan 6,2 persen untuk belanja langsung, sehingga terjadi defisit anggaran yang dituangkan di dalam perubahan APBD 2016.

Hal tersebut yang menjadi point utama Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lumajang Tahun 2016, oleh Bupati Lumajang Drs. As’at Malik di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Agus Wicaksono, S.Sos serta seluruh anggota DRPD, Forkopimda serta Sekda dan seluruh SKPD yang digelar dalam agenda Sidang Paripurna 1 DPRD (18/7).

Akibat adanya kegiatan yang tidak terprediksi pada perencanaan anggaran tahun 2016 termasuk adanya kenaikan belanja daerah menurut As’at perlu sesegera mungkin dilakukan penyesuaian. “Kegiatan yang belum diprediksi pada perencanaan anggaran tahun 2016, antara lain harus segera dilakukan penyesuaian terhadap pengurangan DAK fisik dan kenaikan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

[Selengkapnya …]