I Wayan Titib Sulaksana: Unit Tablet iPad untuk Anggota DPRD 2014-2019 Hanya Pinjam Pakai

33

Pengadaan perangkat elektronik berupa tablet iPad untuk 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 dengan anggaran Rp900juta, yang diduga tanpa melalui proses lelang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim, dan semakin menjadi sorotan berbagai pihak.

Puluhan tablet iPad dengan status pinjam pakai harganya kisaran Rp11juta hingga 14 juta per unit yang diterima 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 ditengarai saat ini jelas keberadaannya (fisiknya), atau belum dikembalikan ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya oleh para anggota dewan yang sudah tidak menjabat lagi.

Menurut I Wayan Titib Sulaksana selaku Pemerhato Hukum Pidana dari Universitas Airlangga mengatakan bahwa itu akad pinjam pakai milik negara. Setelah habis masa baktinya maka harus dikembalikan kepada negara.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]