Wali Kota Surabaya eri Cahyadi resmi melantik Ikhsan sebagai Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Rabu (25/1). Banyak tugas baru yang menantinya harus diselesaikan. Ikhsan dilantik sebagai Sekdakot setelah menyelesaikan seluruh proses seleksi. Baik oleh tim panitia seleksi (Pansel) serta persetujuan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Usai dilantik, ada sejumlah tugas yang harus diselesaikan Ikhsan sebagai Sekda definitif. Hal ini akan tertuang dalam kontrak kinerja yang akan ditandatangani bersama surat pernyataan. Di antaranya, menyangkut penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, angka kematian ibu dan anak, hingga gini ratio di Surabaya. Seta, penyelesaian permasalahan dari pejabat sebelumnya.
Misalnya, temuan dari pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Temuan dari Inspektorat terhadap pejabat, termasuk Wali Kota sebelum saya (harus diselesaikan). Masa sampai saat ini nggak mari-mari (tidak selesai)?,” katanya.
Sekda yang baru harus segera menyelesaikan segala temuan untuk bisa disampaikan kembali kepada BPK. “Seharusnya, bisa disampaikan ke BPK kembali untuk dikoreksi, betul apa tidak?,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian temuan tersebut penting untuk menyukseskan sebuah program Pemkot. “Kalau tidak bisa diselesaikan, dan harus dibuatkan payung hukum, maka bisa dibuat Perwali (Peraturan Wali Kota),” katanya.