Inspektorat Kabupaten Nganjuk Periksa Kendaraan Dinas

734

Inspektorat Pemkab Nganjuk memeriksa aset kendaraan bermotor dinas Kecamatan Lengkong menyusul audit BPK. terhadap seluruh aset kendaraan dinas Pemkab Nganjuk. Pemeriksaan meliputi nomor mesin dan spesifikasi data kepemilikan.

Mereka memastikan status keberadaan kendaraan roda dua dan empat itu sekaligus kelaikan jalannya. Pemeriksaan itu untuk mengecek agar aset yang dipinjamkan daerah dapat bertahan lama.

Tim Inspektorat Pemkab Nganjuk, Dedi Wahyu mengatakan, menjadi kewajiban pemegang kendaraan dinas untuk menjaga, merawat, dan memeliharanya.

Selain untuk keperluan audit BPK, pemeriksaan kendaraan dinas akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan rutin.

Kalau ada kendaraan aset daerah yang hilang, inspektorat bisa mengetahui dengan cepat dari surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan kepolisian dan bisa mengambil tindakan secepatnya.

Sekcam Lengkong, Sauqi menjelaskan, tidak ada masalah atas aset kendaraan. Dari jumlah kendaraan dinas di 16 desa dan kecamatan, 34 roda dua dan satu roda empat, semuanya dinyatakan tertib administrasi dan taat pajak serta masih layak jalan.

[Selengkapnya …]