Jatim Bejo Sukses Catatkan Transaksi Rp 1,1 Miliar

2278

Upaya Pemprov Jatim untuk mendorong pengadaan barang dan jasa dari para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mulai menunjukkan hasil memggembirakan. Hal ini terlihat dari transaksi yang dilakukan sejak 1 Januari sampai dengan Februari 2021 pada aplikasi Jatim Belanja Online (Jatim Bejo) telah mencapai mencapai Rp 1,1 miliar.

Transaksi dalam Jatim Bejo (Jatim Belanja Online) sendiri memanfaatkan E-marketplace dalam bentuk toko daring untuk Pengadaan barang/jasa pemerintah di Provinsi Jatim. Transaksi tersebut di atas terdiri dari 759 pesanan dengan kontribusi paling tinggi berupa katagori makan dan minuman. Dengan jumlah penyedia UMK yang telah terdaftar dalam platform e-marketplace Jatim Bejo mencapai 638 penyedia.

Untuk mendorong optimalisasi program pengadaan barang dan jasa dengan memberdayakan para pelaku usaha mikro dan kecil ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jatim tertanggal 23 Pebruari 2021 Nomor 027/2337/022.1/2021 tentang Pelaksanaan Program Jatim Bejo.

“Kita ingin mendorong bagaimana percepatan internalisasi yang terintegrasi terhadap perubahan budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa dengan cara optimalisasi pemanfaatan E-marketplace Jatim Bejo. Kami yakin upaya ini bisa terus kita lakukan dengan maksimal,” kata Gubernur Khofifah, Rabu (24/2).

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga ingin lebih banyak lagi Pemda di Jatim yang ikut menyukseskan program ini dalam rangka meningkatkan kestabilan ekonomi daerah khususnya para para pelaku usaha mikro dan kecil di Jatim di masa pandemi covid-19 ini. Saat ini program Jatim Bejo telah melibatkan ratusan UMK sebagai penyedia. Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim telah terdaftar sebagai demander.

Namun sayangnya belum semua Pemkab dan Pemko di Jatim yang telah bergabung dalam Jatim Bejo. Beberapa pemda yang telah menyatakan bergabung dalam Program Jatim Bejo diantaranya pemerintah Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, dan Kota Batu.

“Saat ini kita butuh memberikan stimulus ekonomi daerah. Maka mobilisasi budaya kerja menuju digitalisasi proses Pengadaan Barang/Jasa pada Perangkat Daerah sangat dibutuhkan. Prosesnya tetap menerapkan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel,” tandasnya.

Dengan program Jatim Bejo ini, Gubernur Khofifah ingin seluruh Pemda di Provinsi Jatim berperan aktif dalam memberikan kontribusi yang positif dalam peningkatan peran serta Pelaku UMK dalam belanja daerah mereka.

Serta dalam arti yang lebih luas juga untuk memberikan perlindungan berusaha yang diwujudkan dalam bentuk pemberian kesempatan berusaha sebagai penyedia barang dan jasa terutama pada pelaku UMKM, maupun pelaku usaha menengah dan besar secara proporsional dan adil.

“Kami yakin dengan belanja dari UMKM kita sendiri, maka Jatim dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk lokal lebih signifikan,” tegas Gubernur Khofifah.

Selanjutnya Gubernur Jatim menekankan kepada stakeholder di lingkungan Provinsi Jatim untuk melakukan pendampingan bagi para pelaku pengadaan melalui Toko Daring terutama kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Pejabat Pengadaan, Penyedia dan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jatim.

Serta untuk melakukan pembinaan bagi para Pelaku Pengadaan melalui Toko Daring terutama kepada Penyedia dan/atau Pelaku UMK melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jatim.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]