Jembatan Bongkot Disidak Komisi C DPRD Kabupaten Jombang

904

Jembatan Bongkot yang berada di Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang disidak Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Kamis (20/02/2020).

Sejumlah anggota legislatif tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka kemudian melakukan pengecekan sejumlah titik jembatan.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, Choirul Anam mengungkapkan, dari hasil sidak, dalam bahasa yang ia pakai, pondasi jembatan sangat memungkinkan terlalu jelek.

“Karena apa saya bilang begitu, kita temukan banyak sebelah pondasi itu banyak keretakan, atau tanahnya yang ambles. Yang tengah-tengah kelihatannya baik, cuma daerah pondasi yang memang perlu dipertanyakan,” papar Choirul Anam di lokasi.

Setelah sidak tersebut, lanjut Choirul Anam, pihaknya akan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak yang terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, kontraktor, dan konsultan pembangunan jembatan tersebut.

“Kenapa terjadi seperti ini, karena saya anggap dana ini luar biasa besar. Kalau PT yang bonafit, dalam waktu yang segini tidak akan terjadi seperti ini,” imbuh dia.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Sektetaris Dinas (Sekdin) PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi menjelaskan, tidak ada kesalahan konstruksi pada pembangunan jembatan tersebut.

“Awalnya kan timbunan, kemudian ditutup plat injak. Mungkin karena timbunannya kurang padat, akhirnya plat injaknya patah. Kalau menurut pandangan saya seperti itu,” jelas Bayu.

Bayu juga menambahkan, Jembatan Bongkot saat ini masih dalam masa pemeliharaan, sehingga masih murni menjadi tanggung jawab pihak penyedia.

[Selengkapnya …]