Kabupaten Jombang Raih Opini WTP Kedelapan Kali dari BPK RI

571

Kabupaten Jombang kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur (Jatim) di tahun 2021. Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diterima Kabupaten Jombang 8 kali berturut-turut.

Penghargaan Opini WTP diberikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setiono kepada Bupati Mundjidah Wahab yang didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi. Penghargaan diberikan di Kantor Perwakilan BPK-RI Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo, Jumat siang (07/05). Bupati juga didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Akhmad Jazuli, Kepala BPKAD Kabupaten Jombang, M. Nasrulloh, Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Eka Suprasetya, dan Kabag Prokopim Pemkab Jombang, Agus Djauhari.

“Capaian ini berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang Tahun Anggaran 2020, yang diterima dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur,” kata Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.

Bupati Mundjidah Wahab bersyukur atas capaian yang dicapai oleh Pemkab Jombang ini. “Alhamdulillah, Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ungkap Bupati Jombang.

Bupati Mundjidah Wahab juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jombang, khususnya kepada pegawai di lingkup Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara baik, jujur, transparan, dan akuntabel. Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada tim dari BPK-RI yang sudah melakukan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Termasuk juga arahan-arahan agar ke depannya lebih baik lagi,” tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati menambahkan, Opini WTP yang diperoleh tidak luput dari peran kerjasama antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Jombang. “Pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena ke depan Jombang harus lebih baik dari sekarang, dan mampu mensejahterakan masyarakat Kabupaten Jombang” tandasnya lagi.

Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono menyampaikan, Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah, untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. Jadi diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan prestasi ini.

“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengucapkan selamat atas opini WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020. Ketua DPRD Jombang meminta pencapaian ini harus dipertahankan dan agar Pemkab Jombang terus berbenah untuk memperbaiki kinerja, agar lebih baik lagi.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]