Untuk ke-12 kalinya Kota Malang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022. Secara berturut-turut Kota Malang meraih opini WTP.
Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji menerima langsung LHP tersebut dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, CFrAm CSFA pada acara Penyerahan Serentak LHP atas LKPD se-Jawa Timur, Kamis (25/5) kemarin.
“Alhamdulillah, kali ini Kota Malang kembali meraih predikat opini WTP. Tahun ini sudah mencapai 12 kali berturut-turut, luar biasa. Meski demikian, jangan hanya berhenti pada pencapaian WTP saja. Tapi bagaimana kita menjaga komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pertanggungjawaban yang semakin transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ucap Sutiaji.
Menurut Sutiaji, keberhasilan mendapat predikat opini WTP 12 kali ini merupakan prestasi yang tidak gampang diraih. Bagi Walikota Sutiaji, ini menjadi wujud komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang.
Sejumlah indikator harus dipenuhi guna mempertahankan predikat tersebut. Seperti aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan (adequate disclosure); kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Predikat WTP sendiri diberikan oleh auditor BPK apabila laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan data secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.