Kasus Plaza Bangil dan Untung Suropati, Kejari Diminta Menuntaskan

637

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terus mengusut kasus Plaza Bangil lama dan Untung Suropati. Pasalnya ditaksir nilai kerugian yang muncul sangat besar.

“Kita minta Kejari Pasuruan serius menangani kasus ini sampai tuntas. Itu sudah merugikan negara yang nominalnya juga gak sedikit,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/8/2022).

Sejak kasus ini mencuat dan ditangani kembali oleh Kejari setempat terhitung empat bulan. “Sebelum Kajari pindah, kasus ini seharusnya bisa selesai biar tidak berlarut-larut,” harap Dion, sapaannya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses pemeriksaan. Kejaksaan sampai saat ini sedang melakukan proses audit dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kita masih dalam tahap pemeriksaan untuk melakukan audit investigasi. Audit yang dilakukan juga sudah menggandeng BPK RI, ditunggu saja prosesnya,” jelas Jemmy.

Sebelumnya telah diberitakan terkait piutang pedagang Plaza Bangil dan Untung Suropati yang enggan membayar sewa selama kurang lebih 20 tahun. Sehingga potensi mengakibatkan kerugian negara hingga Rp37 miliar.

Sumber: klikjatim.com