Kejar Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Tahun Depan Pemkab Jember Sensus Aset

608

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan melakukan sensus aset tahun depan. DPRD Jember berharap pemkab memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

“Saya sempat menanyakan secara global kepada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Jember, apakah Pemerintah Kabupaten Jember sudah menyelesaikan catatan (soal aset) dari Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Mashuri Harianto, salah satu anggota Komisi C DPRD Jember, ditulis Sabtu (31/12/2022).

“Jawaban dari BPKAD, insya Allah sudah ada penyelesaian yang arahnya kami ingin WTP tahun depan. Soal aset krusial apa yang belum diselesaikan, tidak disampaikan. Ada rencana sensus aset nantinya tahun depan. Jadi semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diminta menyampaikan aset-aset pemkab di bawah mereka,” kata Mashuri.

Mashuri melihat BPKAD Jember akan memutakhirkan data sensus aset. “Sensus aset terakhir tahun 2015. Kita tunggu saja tahun depan,” katanya.

Sementara itu., Wakil Ketua Komisi C Hasan Basuki menekankan kepada BPKAD agar bisa menertibkan aset pemda. “Mungkin karena keterbatasan anggaran, sehingga masalah aset belum terselesaikan keseluruhan. Kami tekankan betul karena masalah aset mempengaruhi opini BPK. Paling mendesak adalah kepemilikan aset pemerintah daerah harus jelas,” katanya.

Masalah aset menjadi salah satu isu yang disinggung fraksi-fraksi di DPRD Jember saat membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023. Beberapa isu aset itu antara lain menyangkut aset di sepanjang sepadan pantai selatan yang saat ini terindikasi diperjualbelikan, sertifikasi terkait aset-aset Dinas Pendidikan, asetpemkab yang berstatus tanah kas desa, dan aset di Gunung Sadeng.

Sumber: Beritajatim.com