Kemana Selisih Rp 3,9 Miliar? – Soal DBH Lapindo Nol Rupiah

765

Penjelasan soal mengapa dana bagi hasil (DBH) migas dari eksplorasi Lapindo selama 10 tahun hanya nol rupiah, belum mendapat jawaban gamblang. Sebaliknya, DPRD dan Pemkab Sidoarjo dianggap salah persepsi mengenai DBH dan itu justru disampaikan oleh Kabid ESDM Dinkoperindag ESDM UMKM Sidoarjo, Agus Darsono, Selasa (7/6).

Menurut Agus, pemkab dan dewan sebelumnya mengira tak mendapat DBH sebagai daerah penghasil (DP) dan hanya mendapat DBH hasil pemerataan (HP). Ternyata DBH HP tersebut merupakan hasil penghitungan total, termasuk DBH DP.

Hal ini diketahui kala Dinkoperindag , ESDM dan UMKM Sidoarjo bersama Komisi B melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) minggu lalu.

“Setelah ada pemaparan dari Kemenkeu, kami mengerti. DBH yang selama ini diterima Sidoarjo sudah include keseluruhannya atau totalan,” kata Agus.

Agus menuturkan, seluruh penghitungan DBH HP yang diterima itu memiliki dasar hukum Perpres Nomor 137. Untuk tahunnya menyesuaikan karena penghitungan tersebut selalu berubah setiap tahun.

Kendati demikian, ada perbedaan angka yang cukup fantastis antara DBH HP yang dihitung Kemenkeu dengan yang dirilis Dinkoperindag saat hearing dengan Komisi B lalu. Pada laporan Kemenkeu 2015 misalnya, DBH HP untuk Sidoarjo mencapai Rp 26,9 miliar. Namun saat Dinkoperindag merilis DBH nilianya kurang Rp 3,9 miliar atau hanya Rp 23 miliar.

Saat dikonfirmasi, Agus berkilah selisih angka yang fantastis ini karena waktu penghitungan saja. Dijelaskan, pihaknya mendapat laporan itu dari DPPKA Sidoarjo. Penghitungannya menggunakan sistem triwulan yang dimulai dari Januari.

“Laporan Kemenkeu yang mengacu Perpres 137 itu sistem penghitungannya sama, tapi dimulai Februari. Tentu ada selisih saat ditotal akhir tahun,” jelas Agus.

Selisih Rp 3,9 miliar itu kemudian disorot. Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Khoirul Huda menyatakan perlu ada klarifikasi. Menurut politikus Partai Golkar ini, selisih Rp 3,9 miliar harus jelas perhitungannya. Ia menuturkan masalah yang berkaitan dengan lumpur Lapindo sangat sensitif bagi warga Kota Delta. Karenanya, terkait DBH ini harus jelas dan transparan. “Kalau perlu, libatkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar penghitungannya pas,” tandas Khoirul.

[Selengkapnya …]