Kepala Daerah Diminta Optimalkan PAD

730

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah di Jatim mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga kemandirian fiskal dapat segera diwujudkan. Untuk mewujudkan harapan tersebut, kata Khofifah, kepala daerah harus terus mencari terobosan, berinovasi, dan berkreasi, supaya pendapatannya naik.

“Yang penting aturannya jelas dan tidak melenceng dari ketentuan,” kata Khofifah, Rabu (23/2).

Khofifah mengatakan kemandirian fiskal akan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mandiri mengelola daerahnya sesuai keadaan dan kondisi wilayah masing-masing. Kepala daerah juga dimintanya mencari peluang sumber-sumber yang belum digarap.

“Optimalkan semua potensi yang dimiliki agar kabupaten/kota memiliki kemandirian fiskal. Dengan begitu, seluruh kepala daerah bisa menjalankan program kerja yang dimiliki,’ ujarnya.

Khofifah mengatakan, kemandirian fiskal dilihat dari perbandingan antara PAD dengan total penerimaan daerah. Di mana, semakin besar PAD yang dicapai suatu kabupaten/kota, maka akan semakin besar pula tingkat kemandirian fiskal yang dimiliki.

“Karenanya perlu disusun master plan dan rencana aksi yang bisa membuat PAD kita semakin meningkat. Tentunya dengan landasan dan regulasi yang tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.

Khofifah menerangkan, salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah peningkatan mutu layanan masyarakat. Menurutnya, penyederhanaan birokrasi bisa menjadi langkah konkret dalam peningkatan PAD.

“Inovasi terdekat yang bisa kita lakukan adalah kualitas public service yang bisa kita tawarkan. Saya selalu keniscayaan. Digitalisasi sistem bisa mengikis rumitnya birokrasi kita,” ujarnya.

Khofifah mencontohkan Kota Surabaya yang menjadi satu-satunya daerah tingkat dua di Jatim yang telah mencapai kemandirian fiskal. Capaian ini, kata Khofifah, sangat luar biasa. Karena menurut evaluasi BPK tahun 2020, hanya ada 2 persen pemerintah daerah di Indonesia yang masuk dalam kategori mandiri dalam hal kemandirian fiskal. Sedangkan, 443 dari 503 pemda belum dapat disebut mandiri.

“Di Jawa Timur saat ini tercatat empat daerah menuju mandiri yaitu Kabupaten Greasik, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, dan Kabupaten Mojokerto,” kata dia.

Anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, salah satu faktor yang membuat kemandirian fiskal daerah menjadi sulit adalah pajak yang masih tersentralisasi di pusat. Meski begitu, ia optimis kemandirian fiskal tersebut masih dapat dicapai dengan inovasi penggunaan PAD.

[Selengkapnya di Harian Republika]