Kepsek di Kabupaten Situbondo Diimbau Mengelola Dana BOS Secara Benar

533

Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bachtiar Rahmat SE MSi, menghimbau kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) untuk mengelola dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dengan semaksimal mungkin.

Hal ini disampaikan Wabup Irwan saat dikonfirmasi wartawan usai memberikan pembinaan pengelolaan dana BOS pada beberapa Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP di Aula SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), Rabu (15/9). “BOS itu dikelola harus benar, sesuai dengan peruntukan, sebagaimana yang diatur didalam Juklak Juknis (Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis),” himbaunya.

Ia pun meminta agar kepala sekolah tidak menyalahgunakan dana BOS, termasuk tak memberikan sangu buat pejabat yang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). “Dana BOS tidak boleh dijadikan sangu pejabat yang monev ke sekolah. Yang bertanggung jawab kepala sekolah. Jangan sampai kepala sekolah jadi korban kalau ada pemeriksaan,” ungkapnya.

Wabup Irwan menjelaskan, pihaknya melakukan pembinaan ini atas atensi dari BPK, supaya menindaklanjuti beberapa temuan atau koreksi yang tempo hari di lakukan oleh BPK. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kesalahan untuk pelaporan di tahun 2021.

“Banyak program kegiatan yang dilakukan tidak sama dengan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), dan banyak juga temuan SPJnya ada, tapi barangnya tidak sesuai dengan SPJ,” urainya.

Diterangkannya, dalam Permendikbud Nomor 6 tahun 2021, yang bertanggung jawab sepenuhnya atas dana BOS adalah kepala sekolah. Karena program dan kegiatan dilakukan oleh kepala sekolah itu harus sesuai dengan RKAS.

“RKAS itu juga harus mengacu pada RKS (Rencana Kerja Sekolah),” urai Politisi PDIP itu.

Untuk ke depan, agar tidak ada lagi temuan saat BPK melakukan pemeriksaan, para kepala sekolah diimbau untuk membenahi administrasi. Dan perencanaannya juga harus dimatangkan antara RKS dengan RKAS.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]