Keran Jasmas Warga Kota Surabaya Dibuka Lagi

6466

Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019 Armuji membuat keputusan kontroversial pada akhir 2018. Anggaran jaring aspirasi masyarakat (jasmas) yang ditunggu-tunggu ribuan warga tidak dicairkan gara-gara mencuatnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan enam anggota dewan. Tahun ini anggaran itu malah tidak dimasukkan sama sekali dalam APBD.

Periode DPRD Surabaya berganti. Nyaris separo anggota dewan diisi orang baru. Kebijakan DPRD mengenai jasmas, tampaknya, bakal berubah lagi. Dari hasil wawancara pada sejumlah anggota dewan, mereka menghendaki keran anggaran jasmas kembali dibuka untuk masyarakat.

Calon Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut tidak seharusnya merembet ke usul warga lainnya. Mereka yang tidak bersalah justru kena batunya. “Padahal, itu adalah hak warga dan kewajiban kami sebagai anggota dewan untuk menyerap aspirasi melalui reses,” ujarnya kemarin (3/9).

Reni menilai dewan dan pemkot tidak mencairkan anggaran jasmas karena takut ada temuan lagi, baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun kejaksaan serta kepolisian. Namun, alasan tersebut sebenarnya sudah ada solusinya. “Di Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 disarankan agar daerah membentuk e-Pokir (pokok pikiran),” tutur politikus PKS tersebut.

Pasal 178 Permendagri itu mengatur secara khusus tentang pokir DPRD. Pokir merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari penyerapan aspirasi melalui reses. Itulah yang selama ini disebut jasmas. Pokir dimasukkan e-Planning bagi daerah yang telah memiliki sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

Sejumlah daerah memisahkan e-Planning dengan e-Pokir. Reni mencontohkan Kota Solo. Pemkot dan DPRD setempat sudah memanfaatkan teknologi untuk kegiatan pengusulan jasmas. Transparansi anggaran bisa sama-sama dikontrol warga dan aparat. “Nah, ini Surabaya belum punya. Masak yang untuk proyek pemkot sudah smart government, tapi untuk usulan dewan tidak smart,” kata mantan anggota Komisi A tersebut.

Jika warga sudah bisa mengurus proposal jasmas secara online, kemungkinan penyelewengan anggaran tipis. Para pengusaha yang ingin mengajak kongkalikong pun bakal kesulitan.

[Selengkapnya …]