Komisi III Gelar Rapat Evaluasi LPJ Bupati Trenggalek

526

Dirasa ada yang harus dibenahi, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek melaksanakan rapat dengan agenda membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Trenggalek tentang APBD tahun 2021. Hari ini rapat digelar oleh Komisi III bersama Bapeda, Bakeudan serta Bagian Pembangunan dan Barang Jasa, Senin (11/7/2022).

Sedangkan mengenai hasil rapat sendiri Komisi III yang diketahui Pranoto menemukan beberapa permasalahan terkait proses pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan. Hal itu mengacu pada temuan LHP BPK RI dimana banyak temuan kelebihan bayar kepada beberapa pekerjaan proyek.

“Diketahui belum semua dinas mempresentasikan kebutuhan RPJMD Bupati,” kata Pranoto saat dikonfirmasi awak media usai rapat. Dikatakan Politisi PDI Perjuangan Pranoto, ada sebagian paparan oleh dinas dimana yang dikejar hanya kuantitas bukan kualitas. Sehingga mengakibatkan banyaknya temuan atas pekerjaan proyek di tahun 2021.

Seperti yang telah disampaikan, dari sisi perencanaan dan penganggaran sudah masksimal. Namun dalam hal pelaksanaan belum bisa dilakukan secara serius. Terutama kesiapan dari OPD tentang proses pengadaan barang dan jasa.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]