Kota Blitar Terima Penghargaan Opini WTP ke-10 Kali dari BPK RI

631

Pemkot Blitar kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penghargaan predikat Opini WTP kali ini merupakan yang ke-10 kali diterima Kota Blitar.

Penghargaan Opini WTP diterima langsung oleh Wali Kota Blitar, Santoso, di kantor BPK Perwakilan Jatim di Surabaya, Selasa (30/6/2020). Penghargaan Opini WTP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono.

Bahkan, Wali Kota Blitar, Santoso, diminta memberikan sambutan untuk mewakili sejumlah daerah lain yang menerima penghargaan Opini WTP oleh BPK di acara itu.

“Ini menjadi kebanggaan sendiri bagi saya pribadi khususnya dan Kota Blitar pada umumnya. Kota Blitar diberi kesempatan berharga tampil di podium di forum resmi BPK,” kata Santoso, Selasa (30/6/2020).

Santoso mengatakan, raihan Opini WTP ini menjadi pelecut untuk menciptakan laporan keuangan yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan di Kota Blitar. Menurutnya, penghargaan Opini WTP kali ini merupakan yang ke-10 kali diterima Kota Blitar.

“Raihan prestasi 10 kali Opini WTP ini melalui proses yang panjang. Terima kasih kepada BPK karena dengan raihan ini Pemkot Blitar mampu mengelola dana dari rakyat secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dikatakannya, meraih prestasi sulit, tetapi mempertahankan lebih sulit lagi. Pemkot Blitar berjanji akan mempertahankan penghargaan itu. Pemkot Blitar juga akan memperhatikan saran dan masukan BPK agar pengelolaan keuangan semakin baik.

Santoso memberikan kunci mencapai tata kelola keuangan yang baik. Di antaranya komitmen antara Pemkot dengan DPRD mengelola keuangan sesuai aturan. Seluruh organisasi perangkat daerah bisa menjaga hubungan baik dengan DPRD.

“Kunci kedua pembinaan dan tindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Kami selalu optimalkan agar tidak terjadi kesalahan berulangkali. Laporan hasil pemeriksaan jadi bahan pembelajaran,” katanya.

Sedang kunci ketiga, kata Santoso, optimalisasi peran aparat pengawasan internal (APIP) sebagai pemberi peringatan dini. APIP sebagai pemberi peringatan dini agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan keuangan. Ada pula monitoring dan evaluasi ataupun review.

Kunci keempat, yaitu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur birokrasi secara kontinyu dari kompetensi maupun profesionalitasnya. Seperti melalui bimbingan teknis dan workshop.

“Setiap aparatur harus mau belajar dan forum-forum pembelajaran rutin kami selenggarakan. Kota Blitar bisa,” katanya.

[Selengkapnya …]