Kurang Volume Rabat Jalan, Pemdes Dalpenang Sampang Disanksi

606

Pengerjaan rabat beton Kelurahan Dalpenang, Sampang, dinyatakan mengalami kekurangan volume pengerjaan. Akibatnya Inspektorat Kabupaten Sampang mensanksi pihak Pemdes untuk mengembalikan anggaran Dana Kelurahan sebesar Rp 1.400.000.

Kegiatan rabat beton tersebut berada di depan sekolah SDN 3 Kelurahan Dalpenang, yang melintasi pekarangan rumah warga setempat. Meski warga sekitar yang mengusulkan kegiatan tersebut 2018, namun pada 2019 melalui Dana Kelurahan dikerjakan kontraktual murni oleh pihak kontraktor.

Moh Sutrisno Lurah Dalpenang yang menjabat juga selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dana kelurahan, ia menjelaskan kegiatan rabat beton yang melintasi rumah warga tersebut sudah melalui persetujuan warga.

Sementara karena kegiatannya kontraktual murni dilaksanakan CV Putra Bagus, bahkan dari hasil pemeriksaan inspektorat kegiatan tersebut kekurangan volume dan diberikan sanksi pengembalian Rp. 1.400.000, Senin (23/3/20).

Dikonfirmasi mengapa tidak ada papan nama kegiatan di lokasi rabat beton, Lurah Dalpenang membantah dulunya ada, mungkin karena kegiatan itu dilaksanakan bulan Agustus 2019 lalu, saat ini sudah tidak.

“Dulu ada. Namun prinsipnya pihak kelurahan tetap menyarankan sesuai hasil pemeriksaan dari Inspektorat,” terangnya.

Lanjut Lurah, pagu kegiatan rabat beton ini nilainya Rp. 56 juta dengan volume 50 meter, sumber APBN 2019, dengan sanksi pengembalian pada pihak pelaksana Rp. 1.400.000.

[Selengkapnya …]