Lakukan Perbaikan, Pemprov Optimistis Raih Lagi Opini WTP dari BPK

878

Jajaran petinggi Pemprov Jatim akhir bulan ini kemungkinan besar sedang diselimuti rasa harap-harap cemas. Sebab pada 31 Mei mendatang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berencana menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah.

Kecemasan para petinggi Pemprov Jatim ini wajar, mengingat pada LHP BPK RI tahun lalu, Pemprov Jatim gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena BPK menilai masih terdapat kesalahan-kesalahan yang belum dituntaskan. Seperti belum selesainya masalah pengembalian kerugian negara di Biro Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Jatim.

“Saya tidak berani mendahului. Tapi saya optimis LHP-nya lebih baik daripada tahun lalu. Laporan keuangan pemprov pada 2015 tidak ada kesalahan fatal seperti pada 2014, seperti di Biro SDA tidak bisa mengembalikan semua pada Mei, tapi baru tuntas pada Agustus. Sehingga melampaui batas waktu yang ditetapkan BPK,” kata Gubernur Jatim Soekarwo ketika dikonfirmasi, Senin (23/5).

Berdasarkan hasil sementara, jelas Gubernur Soekarwo, tidak ada kesalahan atau tanggungan uang atau ada kerugian negara yang harus dikembalikan. Oleh sebab itu, dalam laporan keuangan pemprov pada 2015 lalu sangat bagus meski masih ada beberapa kekurangan.

“Kalau kekurangan itu pasti ada. Seperti SPJ (surat pertanggungjawaban) yang masih ada yang double pencatatan. Tapi itu tidak mengalami kerugian negara. Lihat saja nanti hasilnya pada 31 Mei bagaimana. Prinsipnya lebih bagus dari kemarin, tidak ada utang yang harus dibayar,” ungkapnya.

Menurut Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo, optimisme itu semakin bertambah setelah dalam evaluasi pelaporan keuangan berbasis akrual (accrual basis) yang mulai berjalan di pemprov sejak 2015 lalu tidak ada catatan dari BPK. “Yang punya laboratorium keuangan berbasis akrual itu hanya kita. Provinsi lain belum ada yang punya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan menambahkan, Pemprov Jatim telah melakukan perbaikan-perbaikan seperti rekomendasi yang diberikan BPK. Oleh karena itu, dirinya mengaku sangat optimistis jika pemprov pada LHP tahun ini akan meraih WTP lagi.

“Penyerahan LHP BPK akan dilaksanakan pada 31 Mei mendatang. Semua sudah setuju baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif dan BPK untuk menyerahkan LHP dalam rapat paripurna istimewa pada 31 Mei mendatang. Kita yakin bisa meraih yang terbaik dibanding tahun lalu,” pungkasnya.

[Selengkapnya …]