Laporan Keuangan KPU 2014 WDP – Belanja Rp 7,15 Miliar di Jatim tanpa Bukti

804

Di tengah desakan DPR agar keuangan KPU diaudit, pada Rabu (3/6) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan KPU 2014. BPK menyatakan, laporan keuangan KPU masuk kategori wajar dengan pengecualian (WDP). Sebab, ada beberapa item yang menjadi catatan BPK.

Temuan itu disampaikan dalam forum rapat pimpinan KPU se-Indonesia di ruang sidang utama KPU kemarin. “BPK menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap undang-undang dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Anggota I BPK Agung Firman Sampurna. Ketidakpatuhan tersebut terjadi di KPU pusat maupun di beberapa daerah.

Hasil audit untuk KPU Provinsi Jawa Timur, misalnya, BPK mencatat adanya belanja yang tidak ada bukti pengeluaran. Nilai belanja tersebut cukup besar, yakni Rp 7,15 miliar. Kemudian, KPU Kabupaten Blora melaporkan pengeluaran berupa belanja operasioanl Rp 7,35 miliar, namun tidak menyertakan bukti pengeluaran.

Karena itu, BPK memberikan opini WDP terhadap laporan keuangan tersebut. Agung meminta KPU menelusuri catatan-catatan yang disampaikan BPK. “Rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti. Untuk memastikan itu, kami terus memantau,” lanjut dia.

[Selengkapnya …]