Lima Kali Raih WTP, Menkeu Apresiasi Pemkot Mojokerto

502

Keberhasilan Pemkot Mojokerto mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Pengelolaan dan Laporan  Keuangan Daerah mendapat apresiasi dan penghargaan dari Menteri Keuangan RI. Penghargaan ini merupakan laporan keuangan yang terealisasi pada tahun 2020.

Raihan penghargaan prestisius tersebut secara simbolis diserahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati dalam Rakernas Akuntansi dan Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 secara daring, Selasa (14/9).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri rakernas yang mengambil tema Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi secara virtual dari Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jalan Hayam Wuruk 50.

Dalam acara rakernas akuntansi yang diikuti lebih dari 1.000 orang yang terbagi dalam ruang zoom meeting maupun live streaming melalui channel YouTube Kementerian Keuangan tersebut Pemkot Mojokerto diumumkan mampu mempertahankan penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan  opini WTP minimal 5 kali berturut-turut.

Pemkot Mojokerto menjadi salah satu dari 571 entitas pelaporan yang memperoleh WTP, yaitu 1 Bendahara Umum Negara, 84 Kementerian/Lembaga, 33 Provinsi, 88 Kota, dan 365 Kabupaten.

Sedangkan untuk wilayah Provinsi Jawa Timur, yang mendapat WTP minimal 5 kali berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 yakni Pemprov Jawa Timur, 22 Kabupaten dan 4 Kota.

Dalam penyampaian keynote speaker-nya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan berbagai penggunaan dan capaian laporan keuangan Kementerian dan Lembaga (K/L) serta Pemerintah Kota dan Daerah (Pemkot/Pemda) tahun anggaran 2020.

’’Terima kasih kepada para menteri dan pimpinan lembaga serta pemkot/pemda yang telah menyampaikan laporan keuangan dengan baik sebagai bagian dari akuntabilitas publik sehingga memperoleh opini terbaik dari BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),’’ katanya.

Menurut Sri Mulyani, tahun 2020 yang baru dilalui bukan merupakan tahun yang biasa sebuah tahun di mana dunia menghadapi krisis kemanusiaan dan kesehatan yang luar biasa dahsyat yaitu terjadinya pandemi Covid 19.

’’Pandemi yang telah menyebabkan suatu perubahan dan memaksa seluruh negara di dunia berubah kehidupan sosial ekonomi dan tentu implikasi terhadap keuangan yang sangat luar biasa,’’ cetusnya.

Namun demikian, Sri Mulyani optimistis bahwa perekonomian Indonesia di 2021 akan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

’’Tahun 2020 adalah tahun di mana kita memulai program penanganan konflik dan pemulihan ekonomi dengan berbagai klaster yang ditujukan untuk menangani konflik tersebut maupun dampaknya berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19,’’ paparnya.

Dikatakan Sri Mulyani, banyak dari kementerian/lembaga yang sedang melakukan redesign untuk programnya, meski sudah masuk bulan kesembilan. Meski demikian ia berharap APBN dan APBD bisa menjadi motor penggerak untuk memulihkan ekonomi.

‘’Belajar dari 2020, insyaAllah kita akan mengelola lebih baik. Meskipun segala situasinya tetap tidak mudah,’’ tukasnya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI atas penghargaan yang diterima Kota Mojokerto. ’’Penghargaan Opini WTP menjadi pemacu kami dalam membangun akuntabilitas kinerja di seluruh lingkungan Pemkot Mojokerto meski pun menyandang predikat ini bukan hal ringan, tetapi ini menjadi tantangan dan motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,’’ katanya.

Wali Kota yang karib disapa Ning Ita tersebut, lebih lanjut mengatakan, prestasi itu sebagai wujud komitmen yang kuat dari seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Mojokerto dalam membangun akuntabilitas kinerja.

Menurutnya, Kota Mojokerto memperoleh Opini WTP dari BPK-RI atas laporan keuangannya pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2012 secara berturut-turut. Tetapi pada tahun 2013 Kota Mojokerto memperoleh Opini wajar dengan pengecualian (WDP). Selanjutnya Kota Mojokerto kembali memperoleh Opini WTP pada tahun 2014 dan berhasil mempertahankannya sampai dengan tahun anggaran 2020.

’’Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras semua jajaran ASN Pemkot Mojokerto sehingga mampu menyabet penghargaan WTP tanpa putus 5 kali,’’ cetusnya.

Lebih lanjut Ning Ita mengatakan, pandemi Covid-19 telah mempengaruhi tatanan kehidupan baik sosial maupun ekonomi. Kota Mojokerto  sebagai daerah yang juga harus menerapkan pola baru dalam kehidupan sehari-hari guna memutus mata rantai covid-19.

’’Pemkot Mojokerto mengalami suatu perubahan seiring kebijakan pemerintah pusat yang harus diikuti pemerintah daerah dalam refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat untuk mengelola keuangan dengan baik, transparan, dan akuntabel,’’ tandasnya.

Tentunya, kata Ning Ita lebih jauh, penghargaan yang didapat ini akan terus memacu pihaknya dalam membangun akuntabilitas kinerja di seluruh lingkungan Pemkot Mojokerto agar selalu tertib sesuai peraturan yang berlaku dan bertindak profesional sehingga melaksanakan segala suatunya tepat waktu dan memberikan output yang bermanfaat. (nop/adv)

Sumber: radarmojokerto.jawapos.com