Misteri Anggaran Covid-19 di Kabupaten Jember

994

Penggunaan dana penanganan wabah pandemi Covid-19 di Jember tengah jadi sorotan. Pemicunya adalah adanya dana sebesar Rp 180 miliar yang disebut-sebut belum jelas alur penggunaannya.

Masalah itu tengah jadi sorotan para legislator di kabupaten tersebut. Apalagi, temuan itu berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hal itu ditepis pejabat satgas Covid-19 setempat.

Persoalan tersebut dipicu tidak selesainya surat pertanggungjawaban (SPj) dana korona sebesar Rp 479 miliar. Dalam perjalanannya, ada temuan BPK tentang selisih anggaran Rp 180 miliar yang tidak ter-SPj-kan.

Temuan itu ditindaklanjuti panitia khusus (pansus) Covid-19 bentukan DPRD Jember. Wakil Ketua Pansus Edy Cahyo Purnomo mengatakan, pihaknya telah memanggil satgas penanganan Covid-19 beberapa kali. Hasilnya, tidak satu pun jawaban yang dapat menjelaskan penggunaan anggaran secara detail.

“Pansus sudah memanggil satgas Covid-19 setidaknya empat kali. Pertama, kedua, dan ketiga tidak datang dan tidak bisa dijelaskan. Pada pemanggilan keempat, satgas yang hadir kami minta rencana kerja dan SPj-nya. Tetapi renja (rencana kerja, Red.) tidak ada dan SPj tidak jelas,” ungkap Edy.

Pada waktu rapat dengan satgas, menurut dia, satgas yang hadir berjanji memberikan SPj dengan kurun waktu dua pekan. “Sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya.

Temuan BPK tentang adanya selisih anggaran Rp 180 miliar yang tidak ter-SPj-kan, menurut Edy Cahyo, menjadi bagian penting yang menguatkan kecurigaan pansus akan indikasi penyelewengan dana korona. Untuk itu, pansus ke depan tetap memanggil satgas Covid-19.

Namun, gonjang-ganjing tersebut ditepis mantan Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 M. Satuki. Kepada Jawa Pos Radar Jember, dia mengaku bingung dengan adanya dugaan-dugaan yang berseliweran. “Selisih (Rp 180 miliar, Red) itu menghitungnya dari mana. Saya bingung, karena semua laporan sudah kami serahkan,” kata Satuki.

Satuki pun belum paham, apakah selisih dana yang dimaksud merupakan sisa anggaran dari Rp 479 miliar atau dana dari Rp 220 miliar yang sudah digunakan.

[Selengkapnya di Jawa Pos]