Opini WTP Bukan Prestasi tapi Kewajiban

99

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemeriksa Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2022.

Namun, BPK menemukan beberapa hal yang menjadi catatan dan harus diperbaiki pemerintah.

Ketua BPK Isma Yatun menyatakan, LKPP merupakan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN. Pada 24 Maret lalu, pemerintah telah menyampaikan LKPP kepada BPK. Ada 82 laporan keuangan kementerian dan lembaga serta satu laporan bendahara umum negara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan,” katanya saat penyerahan LHP atas LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 di Istana Negara kemaren.

[Selengkapnya di Jawa Pos]