Pajak Pasir Kabupaten Lumajang Sulit Tembus Target

1027

Salah satu sumber pendapatan terbesar Lumajang adalah pajak pasir. Memang ada peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Namun, lagi-lagi, memenuhi target masih jauh api dari panggang. Sisa sepuluh hari aktif pada Desember 2018 ini rasanya mustahil tercapai.

Berdasar catatan Jawa Pos Radar Semeru, pendapatan daerah dari pasir memang melonjak drastis setelah insiden berdarah Salim Kancil. Sejak insiden pada 2015 itu, pendapatan pasir selalu lebih dari Rp 5 miliar. Disusul pula tahun berikutnya yang sempat turun jadi Rp 5,1 miliar.

Tahun ini pendapatan melonjak lagi. Tembus angka Rp 9 miliar. Namun, tiga tahun itu masih tidak memenuhi ekspektasi. Masih belum tembus ke target. Meskipun targetnya diturunkan saat perubahan APBD tetap saja belum tembus.

Nah, tahun ini rasanya pendapatan dari minerba paling tinggi. Bisa dibilang rekor dalam satu dasawarsa terakhir. Hanya tetap belum menembus target yang ditetapkan. Dari target Rp 17 miliar yang diturunkan menjadi Rp 13,5 miliar, pendapatan masih ada di angka Rp 9 miliar.

Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang Agus Triyono mengakui bahwa pendapatan tahun ini tertinggi. Tapi masih belum memenuhi target. Karena itu, sejumlah langkah sudah mulai dilakukan. Di antaranya adalah melakukan serangkaian pemeriksaan.

[Selengkapnya …]