Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya Minta Semua SKPD Sediakan RKA dan Hasil Kegiatan

1055

Pansus keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya tahun anggaran 2015 akan memanggil semua SKPD untuk melakukan penilaian kinerja Pemerintah Kota Surabaya. Dalam proses ini Pansus meminta agar semua SKPD membawa Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), perubahan anggaran, laporan kegiatan, serta laporan realisasi anggaran.

“Kerja Pansus memanggil SKPD akan dimulai tanggal 25 April mendatang. Saat itu semua SKPD kami wajibkan untuk membawa RKA, laporan pelaksanaan kegiatan serta laporan realisasi anggaran selama 2015,” tegas Ketua Pansus LKPJ Wali Kota, Agustin Poliana, Selas (19/4).

Kewajiban SKPD untuk membawa berbagai macam berkas itu, lanjut Agustin, untuk memudahkan Pansus menelusuri kerja Pemkot Surabaya sehingga bisa diketahui sejauh mana keberhasilan dan kekurangannya.

“Kita membutuhkan pembanding antara laporan kinerja Wali Kota yang telah disampaikan kemarin dengan detil kondisi di tiap SKPD. Dari situ baru bisa kita munculkan rekomendasi perbaikan agar Surabaya jauh lebih baik lagi,” terang Agustin saat ditemui di ruang Komisi D, kemarin.

Ditanya sejauh mana posisi LKPJ saat ini, Agustin yang juga Ketua Komisi D menegaskan Pansus LKPJ hanya menilai kinerja Wali Kota pada tahun 2015 dan memberikan rekomendasi terkait kekurangan yang perlu diperbaiki pada periode anggaran selanjutnya.

“Jadi bukan untuk memundurkan Wali Kota. Tidak akan seperti itu dalam undang-undang,” tegas kader senior PDIP Surabaya ini.

Senada dengan Agustin, Sekretaris Pansus LKPJ Wali Kota, Junaedi menambahkan Pansus LKPJ hanya akan merekomendasikan penilaian LKPJ untuk perbaikan kinerja pemerintah selanjutnya. Untuk itu, lanjut Junaedi, penilaian kali ini harus benar-benar terarah. “Jadi memang diperlukan data pembanding yaitu RKA dan hasil kinerja dari setiap SKPD haruslah tepat,” tegasnya.

Pada kesempatan kemarin Junaedi juga menginformasikan, pihak Pansus akan melakukan studi banding ke salah satu kota di Bali yang telah menyelesaikan LKPJ pimpinan daerahnya. “Ada sejumlah hal yang akan kami jadikan diskusi, salah satunya terkait hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas APBD tahun yang bersangkutan, apakah bisa dipakai untuk bahan penilaian LKPJ atau tidak,” ujar Junaedi.

[Selengkapnya …]