Parkir Meter di Surabaya Ditambah

1533

Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menambah lokasi alat parkir meter yang pembayarannya menggunakan uang elektronik. Sistem pengelolaan parkir itu diharapkan menekan kebocoran pendapatan dari retribusi parkir sekaligus memberi ketenangan kepada juru parkir.

Selama ini, juru parkir dibayar Pemkot Surabaya sesuai upah minimum Kota Surabaya, Rp 3,5 juta per bulan. Mereka berstatus tenaga kontrak.

Minggu (18/2), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim Difi Ahmad Johansyah di Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, meresmikan penggunaan uang elektronik pada parkir meter taman. Ada 10 parkir meter di taman seluas 900 meter persegi itu.

Sebelumnya, 4 Juni 2017, Pemkot Surabaya memasang 10 parkir meter di kompleks Balai Kota Surabaya. Untuk menggunakannya, pengguna memasukkan identitas kendaraan ke alat parkir meter, lalu membayar secara nontunai untuk mendapatkan karcis parkir. Kartu uang elektronik bisa diperoleh antara lain dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, dan Bank Jatim.

Risma meyakini, penggunaan uang elektronik pada parkir meter bisa menekan kebocoran pendapatan. Sebab, retribusi yang dibayarkan pengguna parkir langsung masuk ke kas daerah. Penggunaan uang elektronik juga bisa mencegah peredaran uang palsu serta meningkatkan efisiensi waktu karena petugas parkir tidak perlu mencari uang kembalian.

Risma mengatakan, Taman Bungkul dan Balai Kota yang menggunakan parkir meter merupakan tempat yang banyak dikunjungi masyarakat.

Target pendapatan tahun ini Rp 36 miliar dari parkir tepi jalan umum dan Rp 4 miliar dari tempat parkir khusus. Di kota seluas 350,5 kilometer persegi ini ada 1.470 titik parkir dengan 1.589 juru parkir. Tarif parkir berkisar Rp 1.000-Rp 5.000.

Parkir meter, kata Risma, tidak akan menggantikan fungsi juru parkir. Juru parkir membantu mengarahkan lokasi parkir dan memberikan informasi apabila warga kesulitan menggunakan parkir meter. Jika warga tidak membawa uang nontunai, para juru parkir akan membantu membayarkan retribusi parkir dengan uang nontunai yang dibawanya.

Risma meminta kerja sama warga untuk mendukung kebijakan membayar parkir dengan uang nontunai. Setiap membayar retribusi, warga harus meminta karcis sesuai besaran yang dibayarkan. Tidak ada lagi alasan juru parkir kehabisan karcis karena untuk setiap pembayaran, parkir meter bisa mencetak karcis.

Naik 300 Persen

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan, uji coba parkir meter di Taman Bungkul dilakukan sejak Desember 2017. Hasilnya, pendapatan parkir di tempat itu naik lebih dari 300 persen. Dari Rp 2 juta per hari menjadi Rp 6 juta per hari. Peningkatan itu juga terjadi di Balai Kota.

Selanjutnya, Dishub Surabaya akan membekali para juru parkir di Surabaya dengan mesin penerima uang elektronik, seperti mesin electronic data capture (EDC) kartu kredit.

Hal ini mirip alat parkir meter. Bedanya, mesin bisa dibawa-bawa juru parkir. Karcis akan keluar setelah kartu uang elektronik ditempelkan. Direncanakan, tahun ini 300 mesin akan dibagikan kepada juru parkir yang berjaga di sejumlah tempat dengan potensi pendapatan parkir tinggi, tetapi sering dikeluhkan masyarakat karena juru parkir mengutip uang parkir lebih dari seharusnya.

Difi berharap penggunaan uang elektronik untuk parkir bisa diterapkan di seluruh Surabaya. Langkah ini lebih efisien dan bisa menjamin perlindungan konsumen.

[Selengkapnya …]