Pedagang Pasar Semolowaru Surabaya Protes Pungutan Dua Kali

1955

Pedagang di Pasar Semolowaru melayangkan nota protes soal pengelolaan pasar ke Wali Kota Surabaya. Mereka merasa diintimidasi pengelola. Pasar tersebut dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Semolowaru, Sukolilo.

Pasar itu berdiri di atas lahan pemkot. Luasnya 2.671 meter persegi. Jumlah stan sebanyak 289 unit.

Protes dilayangkan lantaran pedagang merasa keberatan dengan tarif yang terus naik. Di sisi lain, operasional pasar dinilai tidak transparan. Pedagang meminta pemkot turun tangan. Pengelola pasar diganti.

Pasar tersebut awalnya dikelola LPMK Semolowaru periode 2016-2019. Namun, pada masa pergantian LPMK periode 2020-2024, pengelolaan pasar tidak serta merta berpindah tangan ke pengurus baru. Selain itu, penarikan retribusi ke pedagang dilakukan dua kepengurusan. Yakni, yang baru dan lama.

Sekretaris LPMK Semolowaru periode 2020-2024 Hanis Supriyanto mengatakan, pihaknya berusaha membuka musyawarah. Hingga akhir masa peralihan rampung, pedagang tidak perlu ditarik retribusi. “Namun, ternyata pedagang masih juga ditarik pengurus lama,” ujarnya.

Hingga sekarang, belum ada kerja sama antara LPMK Semolowaru dan Pemkot Surabaya soal perjanjian sewa. Jika ingin ada ikatan hukum, harus ada badan hukum yang dibentuk. Contohnya, koperasi.

Hal tersebut sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ditemukan aset pemkot berupa tanah yang digunakan untuk aktivitas usaha. Namun, tidak ada ikatan hukum yang mendasari hal tersebut.

Jika pribadi atau badan usaha yang menyewa, tarif yang dikenakan 100 persen. Namun, jika penyewa merupakan koperasi, mereka mendapat diskon. Mereka hanya perlu membayar 40 persen dari harga sewa yang disepakati.

LPMK periode lama memang membentuk koperasi, tapi tidak melibatkan semua pedagang. Susunan organisasinya juga diisi orang-orang dari LPMK periode 2016-2019.

Hanis mengatakan, seharusnya jika ada peralihan pengurusan, aset yang dikelola LPMK juga berpindah. “Tuntutan kami agar ada kejelasan soal pengelolaan pasar itu,” ujarnya.

[Selengkapnya …]