Pelayanan BPJS Karut Marut – DPRD Jatim Sepakati Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar

701

Masih karut marutnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) serta masih ada ratusan masyarakat miskin yang tidak terkover BPJS memaksa Gubernur Jatim DR H Soekarwo mengalokasi penambahan anggaran untuk pemenuhan jaminan kesehatan nasional dan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (maskin) sebesar Rp 53 miliar. Namun hasil evaluasi PAPBD Jatim 2018, Komisi E DPRD Jatim memutuskan adanya penambahan anggaran menjadi Rp 100 miliar rupiah.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Muhammad Eksan menegaskan, penurunan pelayanan BPJS dan masih banyaknya masyarakat miskin di Jatim yang belum terkover BPJS menjadikan Komisi E DPRD Jatim memutuskan melakukan penambahan alokasi anggaran untuk pos pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin sebesar Rp 100 miliar di PAPBD Jatim 2018.

“Sebelumnya Gubernur Soekarwo dalam PAPBD Jatim 2018 ini hanya menganggarkan Rp 53 miliar 663 juta 59 ribu. Namun hasil pembahasan di Komisi E disepakati akan dilakukan penambahan menjadi Rp 100 miliar. Apalagi diketahui dengan keadaan ekonomi yang lesu seperti saat ini serta masih carut marutnya pelayanan BPJS di masyarakat yang akhirnya menjadikan kami disini untuk memikirkan nasib rakyat,” tegas politisi asal Nasdem, Kamis (9/8).

Eksan mengatakan, penambahan ini dilakukan agar tidak terjadi penolakan pasien miskin di rumah sakit Pemprov Jatim. Sekaligus untuk meringankan beban mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. “Sudah cukup masyarakat miskin dibebani di kondisi ekonomi yang sulit seperti ini. Jangan sampai dalam berobat pun mereka dipersulit,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan, untuk melakukan penambahan anggaran di pos pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, Komisi E akan memotong sejumlah pos yang dinilai tidak penting dan bukan kebutuhan urgent seperti alokasi anggaran untuk pembelian alat pada cabor menghadapi PON 2020 dan beberapa pos lainnya.

“Yang pasti kami akan memotong pos yang tidak penting dan mendesak untuk dialihkan di pos jamkesda lewat Dinas Sosial untuk ditambahkan akibat karut marutnya pelayanan kesehatan oleh BPJS,” tambahnya.

[Selengkapnya …]