Pembahasan APBD Kabupaten Situbondo TA 2021 Macet

585

Hingga Senin (25/1) kemarin perkembangan pembahasan APBD Kabupaten Situbondo tahun 2021 masih macet. Kondisi ini terjadi karena antara tim anggaran Pemkab Situbondo dengan tim legislatif belum membahas lanjutan tentang APBD tahun 2021.

Kabar yang santer beredar, kelanjutan pembahasan hingga pengesahan APBD tahun 2021 akan dilakukan usai pelantikan bupati terpilih, Karna Suswandi-Hj Khoirani yang akan digelar pertengahan Februari 2021 mendatang.

Sekda Syaifullah selaku Ketua Tim Anggaran Pemkab Situbondo ketika dikonfirmasi perkembangan terbaru pembahasan APBD tahun 2021 enggan berkomentar. Namun setelah didesak, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo itu mengakui, sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan dari pembahasan lanjutan APBD Kabupaten Situbondo tahun 2021. “Belum ada perkembangan. Macet,” ujar Sekda Syaifullah singkat.

Masih kata Sekda Syaifullah, macetnya pembahasan APBD tahun 2021 itu karena hingga saat ini belum dibahas oleh pihak legislatif dan eksekutif. Selain itu, lanjut mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo itu, karena saat ini masih ada gugatan perdata dari elemen masyarakat Situbondo berupa Citizen Law Suit (CLS). “Ya itu (gugatan CLS) masuk salah satu penyebab tidak adanya pembahasan lanjutan APBD Situbondo tahun 2021,” jelas Sekda Syaifullah.

Mantan Asisten II Setdakab Situbondo itu menambahkan, sebenarnya tim eksekutif tidak diam dan sudah melalukan tahapan lanjutan berupa permintaan Wabup Situbondo Yoyok Mulyadi kepada Gubernur Jatim agar mengeluarkan Perbup Pengeluaran Kas. Dengan disetujuinya Perbup itu, tegas Sekda Syaifullah, pihaknya sudah bisa membayar gaji ASN, membayar listrik, air dan pelayanan. “Jadi sementara ini masih sampai pada Perbup itu,” papar Sekda Syaifullah.

Apa ada yang mengganjal antara tim eksekuitf dan legislatif ? Secara tegas Sekda Syaifullah menilai hal itu pada persoalan politik, yang bisa dipahami sejumlah elemen di Kota Santri.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]