Pembangunan Gresik TA 2018 Tersentral ke Dinas PUPR

853

Beban dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) bakal semakin berat. Tahun depan seluruh pembangunan fisik yang direncanakan pemkab diserahkan kepada instansi tersebut.

Aturan baru itu tertuang dalam surat edaran (SE) sekretaris daerah (Sekda). Isinya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi dibebani pembangunan yang nominalnya lebih dari Rp 200 juta. Pengerjaan tersebut dialihkan ke dinas PUPR.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Achmad Zaini menjelaskan, regulasi baru tersebut bertujuan mengembalikan fungsi dinas PUPR. Menurut dia, dinas PUPR merupakan OPD yang bertugas membangun sarana maupun infrastruktur. ’’Semangatnya mengembalikan lagi fungsi dinas terkait,’’ jelasnya.

Tujuan yang lain, pembangunan infrastruktur berjalan lancar. Mulai tahap persiapan hingga progres pengerjaan. ’’Sebab, hanya PUPR yang memiliki unsur teknis. OPD yang lain tidak punya,’’ tambahnya.

Artinya, dinas PUPR akan mengerjakan puluhan proyek dalam setahun. Di antaranya, merenovasi sekolah rusak dan puskesmas. Juga, ditambah program pembangunan fisik yang dirancang Dinas PUPR. Misalnya, pembangunan Sidoarjo Community Center (SCC), normalisasi sungai, dan pengecoran jalan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sigit Setyawan mengatakan, penambahan beban kerja tersebut memang berat. Namun, PUPR tetap berupaya menjalankan kebijakan anyar itu. Dia lantas menyebut normalisasi sungai. PUPR nanti melibatkan warga untuk membantu mengeruk dan membersihkan sungai. ’’Dengan begitu, tugas kami tidak terlalu berat,’’ ucapnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo Bangun Winarso mengatakan, kebijakan itu justru dinilai dewan akan menjadi bumerang bagi pemkab. Sebab, banyak proyek PUPR yang belum rampung tahun ini. ’’Kalau semua tersentral ke PUPR, apa malah tidak mangkrak semua,’’ katanya.

Ketua Fraksi PAN itu menuturkan, banyaknya beban pekerjaan dinas PUPR akan berdampak pada performa pemkab. Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) membengkak. Tahun ini, kata Bangun, silpa diperkirakan lebih dari Rp 500 miliar. Sebab, banyak pekerjaan fisik yang belum selesai. ’’Kalau kebijakan baru ini digunakan, silpa bakal bertambah besar,’’ jelasnya.

Senada dengan Bangun, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Mulyono menolak aturan tersebut. Menurut dia, puluhan pekerjaan fisik itu tidak bisa dikerjakan satu dinas. Hal tersebut bakal berdampak pada kualitas pekerjaan. ’’Karena tidak fokus,’’ ucapnya.

Anggota Fraksi PKS-Nasdem itu meminta setiap OPD mengevaluasi pekerjaan fisik.

[Selengkapnya …]