Pemerintah Lamban Beresi Temuan BPK

888

Selama semester I tahun ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 14.997 permasalahan terkait dengan anggaran di pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan badan usaha lain yang ber­potensi merugikan negara sebesar Rp27,39 triliun.

Semua kementerian dan lembaga di pusat maupun daerah diminta segera menindak­lan­juti hasil temuan BPK terse­but.

“Analisisnya begitu. Laporan kami tidak dibuat-buat. Oleh karena itu, saya minta inspektorat jenderal berkomunikasi intens (dengan semua entitas terkait). Setelah pemeriksaan ada 60 hari jeda waktu, mereka harus segera mengembalikan (potensi kerugian keuangan negara),” kata Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar di Gedung BPK Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, ketika menyam­paikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) I Tahun 2017 di Rapat Paripurna DPR, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara memaparkan pihaknya menemukan 14.997 persoalan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 27,39 triliun.

Permasalahan tersebut meliputi kelemahan sistem pengendalian internal sebanyak 7.284 (49%), ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebanyak 7.549 (50%) atau Rp 25,14 triliun, dan 164 (1%) permasalahan ketidakhemata­n, ketidakefi­sienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 2,25 triliun,” ujar Moermahadi.

Menurut Moermahadi, dari 7.549 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undang­an sebanyak 4.707 (62%) di an­taranya merupakan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,81 triliun.

“Selain itu, potensi kerugian Rp 4,89 triliun dan kekurangan penerimaan senilai Rp 18,44 tri­liun,” ungkap Moermahadi.

BPK pun telah memeriksa semua entitas yang bermasalah tersebut dan permasalahan yang ditindaklanjuti baru men­capai 2%. “Entitas yang di­pe­riksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor anggaran ke kas negara atau daerah sebesar Rp 509,61 miliar.”

Moermahadi melanjutkan pada semester I 2017 BPK telah me­mantau 463.715 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp 285,23 triliun. Dari jumlah itu, rekomendasi yang ditindaklanjuti sebanyak 320.136 (69%) dengan nilai Rp 132,16 triliun.

“BNPT, BIN, dan Arsip Nasional telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi pada periode yang sama,” tandas Moermahadi.

[Selengkapnya …]