Pemerintah Siapkan 13.818 Pendamping

729

Pemerintah akan mencairkan alokasi dana desa dari APBN sebesar Rp 20,8 triliun pada pertengahan April. Sebagai persiapan, pemerintah menyiapkan 13.818 tenaga pendamping eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk mendampingi pelaksanaan kegiatan di desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar, menyatakan bahwa terkait dana desa, kepala desa bertindak sebagai kuasa pemegang anggaran yang bertanggung jawab pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau sampai ada penyimpangan, BPK akan langsung turun tangan. Kementerian PDTT juga sudah menjalin kerja sama dengan KPK dan aparat penegak hukum dalam mengawal pelaksanaan program dana desa.

[Selengkapnya …]