Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum melunasi penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) 2022. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meminta pihak eksekutif untuk melunasi sesuai regulasi yang ada.
Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, kekurangan salur ADD 2022 senilai kurang lebih Rp234 miliar itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut politisi Partai Demokrat itu, penyaluran ADD 2022 yang belum terbayarkan sebesar kurang lebih Rp234 miliar. Sebab, yang disalurkan dari 2018-2023 hanya sebesar 10 persen dari target dana perimbangan pemerintah pusat.
“Dengan begitu, total sebesar Rp234 miliar wajib disediakan di P-APBD 2023. Karena sejak 2018 ampai sekarang ADD yang diterima desa hanya 10 persen,” ujarnya, Kamis (24/08/2023).
Untuk itu, ia menegaskan, pemerintah daerah berkewajiban untuk mendistribusikan kekurangan ADD tersebut. Pemerintah Desa punya hak untuk menagih ke pemerintah daerah. “Konsekuensi Pemdes bisa melakukan gugatan jika tidak disalurkan,” terangnya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro Ibnu Soeyoti mengatakan, kekurangan salur ADD itu disebabkan karena transfer dana perimbangan yang dilakukan pemerintah pusat dilakukan pada akhir tahun. Sehingga tidak masuk dalam APBD induk.
“Bukan hutang, tapi ada tambahan pendapatan yang baru masuk. Pendapatan yang turun diakhir bulan Desember, sehingga tidak bisa dimasukkan di APBD Induk. Dan akan dimasukkan di P-APBD 2023,” ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 09 Tahun 2010 tentang Desa, alokasi ADD itu sebesar 12,5 persen dari transfer dana perimbangan (DAU dan DBH). Sehingga, ada tambahan sebesar 195,8 miliar yang akan dimasukkan dalam P-APBD 2023.
“Jumlah tersebut dihitung dari selisih Rp1,56 triliun dikalikan 12,5 persen. Kalau jumlah Rp234 miliar itu saya kurang tahu dihitung dari mana,” pungkasnya.
Sumber: BeritaJatim.com