Pemkab Situbondo Raih WTP dari BPK RI atas LKPD 2023

10

Status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali di raih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (2/5). Penghargaan bergengsi tersebut diberikan Karyadi, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur dan diterima langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.

Status Opini WTP tersebut diterima atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Ini merupakan WTP ketiga yang diraih Pemkab Situbondo di bawah kepemimpinan Karna Suswandi dan Nyai Khoirani.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi menyampaikan, meski mendapat opini WTP dari BPK RI untuk ketiga kalinya, saat ini masih ada beberapa program kerja yang perlu ditingkatkan ke depan agar lebih baik lagi.

“Ada tiga poin yang menjadi titik berat dari hasil pemeriksaan BPK, yaitu tentang retribusi, honorarium dan PJU yang belum didukung dengan bukti konsumsi listrik,” ujar Bupati Karna Suswandi.

Bupati Karna melanjutkan, jika sebelum dirinya memerintah memang banyak pemasangan PJU yang tidak ada meteran listrik. Namun, saat pemerintahannya sudah diberlakukan setiap PJU harus menggunakan meteran listrik. Sehingga, pengeluaran daerah bisa lebih jelas untuk konsumsi listrik PJU.

“Sebab jika tanpa meteran jika ada masyarakat yang menyambung ilegal dan tidak diketahui itu akan menjadi tanggungan daerah,” ungkap Bupati Karna Suswandi.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]