Pemkot Blitar Siapkan Pendamping untuk Mengelola Dana Kelurahan

744

Pemkot Blitar menyiapkan pendamping kelurahan dalam mengelola dana dari pemerintah pusat tahun ini. Keberadaannya sebagai antisipasi penyelewengan penggunaan dana itu.

“Jangan sampai dana kelurahan yang seharusnya membawa berkah malah menjadi musibah. Kami akan menyiapkan pendamping di setiap kelurahan,” kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso.

Pemkot Blitar sedang menyusun petunjuk teknis pelaksanaan dana kelurahan. Petunjuk teknis itu menjadi pedoman kelurahan mengelola dana bantuan dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono J mengatakan, dana kelurahan diperkirakan cair awal April 2019. “BPKAD membentuk tim dan membuat aturan pelaksanaan dana bantuan kelurahan.

Dana itu untuk kegiatan fisik dan nonfisik seperti pelatihan pemberdayaan warga, pembangunan infrastruktur di kelurahan. “Tugas tim adalah memetakan kebutuhan di masing-masing kelurahan,” paparnya.

Menurut Widodo, alokasi bantuan setiap kelurahan sama, sekitar Rp 352 juta per tahun. Hanya saja, peruntukan masing-masing kelurahan akan berbeda satu dengan lainnya.

Dengan tambahan dana itu, mulai 2019, anggaran yang dikelola kelurahan bertambah hampir Rp 1 miliar. Selain mendapat dari pemerintah pusat, kelurahan memperoleh alokasi anggaran dari pemkot.

Pemkot Blitar mendapat kucurun dana dari pemerintah pusat Rp 7,4 miliar. Rencananya, disalurkan ke kelurahan di Kota Blitar. Ada 21 kelurahan di tiga kecamatan. Masing-masing mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat Rp 352 juta.

Widodo menegaskan, dengan adanya dana tambahan ini, setiap kelurahan diperkirakan dapat alokasi anggaran Rp 800 juta per tahun. Selama ini, Pemkot Blitar sudah mengalokasikan anggaran Rp 400 juta per tahun untuk setiap kelurahan.

[Selengkapnya …]