Pemkot Gelar Diklat Optimalisasi Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

926

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Jawa Timur menggelar Diklat Optimalisasi Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Probolinggo, di Puri Manggala Bhakti.

Diklat diikuti sebanyak 34 orang peserta berasal dari empat perangkat daerah yang mendapatkan audit kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021.

Diantaranya adalah sebanyak 14 orang pengelola pajak daerah pada BPPKAD, 16 orang pengelola retribusi pasar pada UPTD Pasar DKUPP, 2 orang pengelola retribusi persampahan pada DLH dan 2 orang pengelola retribusi pasar hewan pada Dispertahankan.

Kepala BKPSDM Wahono Arifin, Selasa (22/2) mengatakan, tujuan diselenggarakannya diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi, disiplin dan kinerja pengelola pajak dan retribusi daerah dalam optimalisasi pengelolaan potensi pajak dan retribusi daerah di Kota Probolinggo guna mendukung peningkatan PAD.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai dalam sambutannya berharap diklat ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan peserta agar mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami yakin diklat ini bukan hanya seremonial belaka, bukan hanya sebagian dari administrasi. Tetapi bagaimana para ASN kita yang berada di ujung tombak pelayanan terutama retribusi dan pajak, bisa meningkatkan pelayanannya pada masyarakat,” katanya.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]