Pemerintah Kota Malang mewacanakan komersialisasi Malang Creative Center (MCC) untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, pemanfaatan fasilitas di MCC tidak dikenai tarif sepeser pun. Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Pemkot Malang tengah menyusun draft aturannya.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan biaya operasional gedung MCC mencapai Rp 6 miliar per tahun. Namun, tidak ada pemasukan dari keberadaan MCC selama ini. Anggaran pengelolaan MCC tersebut berasal dari APBD Kota Malang. Besarnya biaya pengeluaran tanpa keseimbangan pemasukan inilah yang menjadi alasan perlunya mengomersialisasikan MCC.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mempertanyakan pendanaan APBD Kota Malang untuk MCC setelah dilakukan audit. Sebab, gedung milik Pemkot Malang itu tak ada sumbangsihnya untuk APBD.
“Berdasarkan audit BPK, memang itu mempertanyakan pendanaan anggaran APBD di MCC. Kok tidak ada sumbangsihnya, sehingga ini disepakati ada retribusi. Semangatnya untuk meringankan APBD,” imbuhnya.