Pemkot Surabaya Dapat Opini WTP

1352

Pemkot mendapatkan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga auditor keuangan negara tersebut menyatakan bahwa pemkot klir selama pengelolaan anggaran 2017.

Kendati demikian, masih ada catatan yang diberikan. Yakni, pemkot diminta lebih getol menuntaskan sertifikasi aset-aset. Wali Kota Tri Rismaharini mengakui bahwa permasalahan aset adalah yang paling krusial bagi pemkot. Karena itu, mereka harus teliti dan berhati-hati agar pengelolaan tidak berujung pada temuan BPK. ”Pokoknya yang paling susah itu aset. Sebab, tanah kita banyak sekali di sini,” terang Risma.

Hingga kini, baru sekitar 25 persen dari total aset pemkot yang sudah disertifikatkan. Sepanjang 2017, pemkot sudah menyelamatkan 20 asetnya. Tahun ini ada 17 aset lagi yang masih proses gugatan. Di antaranya, aset tanah di Jalan Ngagel dan Jalan Kenari.

Pengelolaan aset itu tidak hanya difokuskan pada aset besar seperti tanah atau bangunan. Tapi, juga aset jenis lain. Misalnya, jalan, saluran, dan taman. Risma mengklaim bahwa taman di seluruh Surabaya sudah disertifikatkan. ”Nanti rencananya semua jalan, saluran, dan taman itu harus kita sertifikatkan,” tambahnya.

Tak ketinggalan pula aset yang kini digunakan warga. Risma menyebutkan, masih banyak aset yang statusnya dipinjamkan ke warga. Selama ini hal itu dikenal dengan izin pemakaian tanah (IPT). ”Sekarang banyak yang masih disewa masyarakat, contohnya yang di Kertajaya,” terangnya.

Risma menambahkan, setidaknya masih ada sekitar 300 aset pemkot yang sertifikasinya harus segera diurus. Namun, pemkot memutuskan untuk mencicil sedikit demi sedikit. Sebab, proses tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar. ”Kalau kita saving untuk itu (dari APBD), kan kita nggak bisa kerja. Akhirnya ya sudah, kita cicil,” jelas mantan kepala bappeko tersebut.

Di samping itu, untuk menjaga transparansi anggaran, Risma menegaskan bakal lebih ketat menyeleksi tenaga keuangan atau bendahara di lingkungan pemkot. Tenaga keuangan atau bendahara harus dimiliki hingga tingkat kecamatan. ”Sekarang pengelolaan keuangan itu harus lebih mengikuti standar teori. Nggak bisa asal orang, jadi saya ganti semua,” tuturnya.

Dia juga meminta inspektorat untuk turun ke organisasi perangkat daerah (OPD). Inspektorat diminta untuk mengawasi pula serapan anggaran di OPD-OPD tersebut. ”Jadi, kita tambah pemeriksaannya, ini untuk membantu BPK juga,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Surabaya sependapat bahwa persoalan aset di Surabaya harus segera diselesaikan. Jika tidak, persoalan tersebut akan terus menerus menjadi catatan khusus dalam pemeriksaan BPK. ”Memang ada warisan lama pemkot yang ditukar guling, semacam kesepakatan dengan pihak lain dan belum diselesaikan,” jelas Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.

[Selengkapnya …]