Pemprov Butuh Perda Aset – Laporan Keuangan Raih WTP

883

Pemprov Jatim akhirnya menerima rapor keuangan tahun 2016. Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim menyerahkan laporan hasil penilaian (LHP) kepada pemprov di kantor DPRD Jatim kemarin (31/5).

LHP diserahkan langsung oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi. Achsanul menyatakan, pemprov cukup baik dalam penyelesaian laporan keuangan tahun anggaran 2016. Hasil yang didapatkan pun wajar tanpa pengecualian (WTP). Status WTP tersebut merupakan yang keenam diraih pemprov. ”Prestasi cukup baik meski pernah mendapatkan opini WDP (wajar dengan pengecualian) pada 2014,” tutur Achsanul.

Namun, opini WTP yang didapat rupanya dibarengi juga dengan beberapa rekomendasi peningkatan dari BPK. Setidaknya ada empat hal yang perlu ditingkatkan pemprov dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Pertama, pemprov disarankan menaikkan pembinaan dan sosialisasi serta pemantauan dana hibah maupun dana sosial. Pada tahun anggaran (TA) sebelumnya, dana hibah yang dianggarkan Rp 303 miliar tertunda. ”Ada instruksi dari menteri dalam negeri, kemudian ditunda pelaksanaan dana hibah sehingga SPj (surat pertanggungjawaban) terlantar,” terang Soekarwo setelah penyerahan LHP.

Peningkatan pertanggungjawaban juga diarahkan kepada belanja modal. BPK menilai, pengendalian pemprov terhadap belanja modal kurang maksimal. Pemprov perlu lebih cermat dalam penyaluran anggaran sehingga mampu menekan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak atau spesifikasi teknis. Dan yang paling penting adalah mengoptimalkan tata usaha aset tetap yang belum tertib.

”Kita sudah membuat perjanjian dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ungkap Soekarwo menanggapi masalah aset tanah tersebut. Dia mengungkapkan, Jatim saat ini sudah berproses untuk menyertifikatkan tanah. Progresnya baru mencapai 39 persen. ”Memang masih ada beberapa kekurangan. Jangan sampai terulang lagi,” tegas Soekarwo.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Renville Antonio mengutarakan, perda menjadi solusi yang paling tepat untuk menangani aset itu. ”Kita sudah waktunya punya perda aset yang baru, karena yang lama sudah empat tahun, tidak sesuai,” ungkapnya. Akibat perda yang belum jelas, Renville mengatakan, banyak aset yang dipinjam kabupaten/kota belum berhasil diambil alih pemprov. DPRD Jatim pun sebetulnya sudah memiliki pansus untuk perda aset yang baru. Namun, hingga kemarin, belum ada progres signifikan.

[Selengkapnya …]