Pemprov Jatim Gagal Dapat WTP

617

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan pengelolaan keuangan Pemprov Jatim tahun 2014. Opini tersebut diberikan karena Pemprov Jatim dianggap tidak beres dalam menyampaikan laporan.

Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, dari pemeriksaan penggunaan APBD Jatim tahun 2014 ditemukan beberapa kelemahan. Pertama, kelemahan pengendalian kas, baik dari sisi pengeluaran maupun penerimaan. Yang mengakibatkan adanya setoran kas dan penerimaan kas yang tidak sah sehingga menimbulkan ketidakwajaran arus kas.

Kedua, realisasi pertanggungjawaban belanja barang dan jasa senilai Rp 21,56 miliar kepada 23 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak menggambarkan keadaan sebenarnya. Kemudian sebesar Rp 31,45 miliar kepada 10 SKPD yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap. Jika ditotal, ada sekitar Rp 53 miliar penggunaan anggaran yang perlu dibenahi.

“Kelemahan sistem pengendalian internal ini oleh BPK sudah beberapa kali dilakukan, tetapi belum sepenuhnya ditindaklanjuti. Atas dasar ini, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian,” papar Moermahadi dalam sidang paripurna, Kamis (18/6).

[Selengkapnya …]