Pemprov Jatim Petakan Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19

642

Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran penanganan covid-19 di Jatim sebesar Rp 2,84 triliun. Anggaran tersebut telah dipetakan untuk empat kepentingan selama dan pasca penanganan covid-19 di Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa merinci, alokasi anggaran covid-19 sebesar Rp 825,31 miliar untuk kepentingan kuratif, Rp 110,17 miliar untuk promotif dan preventif, Rp 995,04 miliar untuk social safety net dan Rp 454,26 miliar untuk pemulihan ekonomi. Khofifah menegaskan, pada situasi saat ini dengan terus berkembangnya jumlah kasus covid-19, maka kewasapadaan harus semakin ditingkatkan. Hasil kordinasi dengan Pangdam dan Kapolda Jatim, saat ini masyarakat mutlak harus tinggal di rumah.

“Harus diperhitungkan bagaimana kepentingan untuk keluar, kalau tidak maka mutlak di rumah saja. Jika harus keluar mutlak menggunakan masker, mutlak menghindari kerumunan dan mutlak harus menjaga physical distancing,” tutur Khofifah saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Senin (13/4).

Peningkatan kewaspadaan ini seiring dengan terus bertambahnya jumlah kasus positif di Jatim mencapai 52 orang. Beberapa daerah yang menjadi perhatian khusus ialah Kota Surabaya yang bertambah 28 kasus dari hari sebelumnya bertambah 83. Sehingga total positif di Surabaya menjadi 208 kasus.

Selain itu, Kabupaten Sidoarjo yang bertambah delapan kasus positif. Penambahan ini sekaligus menempatkan Sidoarjo sebagai daerah terjangkit terbesar kedua setelah Surabaya. “Kemudian Kabupaten Mojokerto yang kemarin kuning sekarang sudah menjadi merah. Tetap tenang, jangan panik tapi harus waspada dan siap siaga. Ini sifatnya mutlak,” jelas Khofifah.

Khofifah menjelaskan, model penanganan yang telah dilakukan Pemkab Magetan dapat menjadi referensi daerah-daerah di Jatim. Sebab, Magetan pada awalnya menjadi daerah yang cukup tinggi kasusnya setelah Surabaya. Namun, pada saat ter-conform tiga kasus positif, Bupati Magetan langsung melakukan upaya komperehensif untuk mengisolasi dari hasil tracing yang telah dilakukan. “Sampai hari ini, aktifitas yang dilakukan proses pencegahan dan terus di-report secara detail,” tutur Khofifah.

Di Magetan, Khofifah menyebut dari 10 yang terkonfirmasi positif, sampai saat ini tinggal satu pasien yang dirawat. Sementara delapan dinyatakan sembuh dan satu meninggal.

Hal itu karena gerakan cukup masif dilakukan Pemkab bersama forkopimda hingga koordinasi tingkat desa dilakukan dengan seksama. “Jadi upaya komprehensif yang dilakukan, salah satu contoh suksesnya adalah Magetan,” tutur Khofifah.

Kendati jumlah kasus terus meningkat, Khofifah mengaku hingga saat ini belum ada daerah yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menambahkan, melihat perkembangan saat ini, pihaknya akan mengordinasikan terkait kemungkinan adanya PSBB. Hal ini khususnya untuk daerah yang jumlah kasusnya paling tinggi, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Lamongan. “Sampai sekarang memang belum ada yang menerapkan PSBB. Namun daerah-daerah sudah mulai menerapkan aturan seperti PSBB,” tutur Sekdaprov Jatim Heru.

Ketua Gugus Tracing Covid-19 Jatim dr Kohar Hari Santoso menambahkan, hingga saat ini penambahan jumlah klaster sebanyak 27 titik. Dari klaster tersebut paling banyak banyak di Surabaya sebanyak enam klaster. Salah satu klaster yang cukup penyebarannya ialah klaster pelatihan haji yang sudah menyebar ke hampir semua daerah yang masuk zona merah. Tetapi untuk second layer sudah mulai terhenti.

Sementara itu Komisi A DPRD Jatim mempertanyakan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 2,348 triliun yang dikelola Pemprov. Sebab, sampai sekarang ini efektivitas, efisiensi, hingga transparansi belum ditunjukkan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 ini.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Bayu Airlangga menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya setuju atas program Gubernur Jatim yang meluncurkan dana Rp 2,348 triliun untuk penanganan Covid-19. “Tapi, kami dalam waktu minggu ini akan memanggil Sekdaprov untuk mempertanyakan anggaran yang diambil dari OPD ini berapa besar jumlahnya. Ini menjadi sangat penting untuk kita ketahui, termasuk program-programnya,” katanya, Senin (13/4).

Pemanggilan Sekdaprov sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Jatim ini bukan suatu alasan tertentu. “Karena selama ini rincian detailnya belum ada,” jelas Bayu dari Fraksi Demokrat ini.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jatim, Reno Zulkarnaen. Pihaknya pun mendukung penuh langkah Pemprov Jatim. “Sama eksekutif sedang disusun skala prioritas. Kami selaku DPRD Jatim wajib mengawal supaya tepat sasaran dan sampai ke masyarakat Jatim,” katanya.

Reno pun meminta tidak adanya tumpang tindih dengan anggaran yang sudah disiapkan di masing-masing pemkab dan pemkot. “Bahkan, kepala desa juga mempersiapkan untuk itu melalui Anggaran Dana Desa. Jadi DPRD Jatim meminta anggaran Rp 2,348 triliun ini benar-benar terealisasi dan bermanfaat buat penanganan Covid-19 di Jatim,” urainya.

Anggota Komisi A, Moch Aziz menegaskan, efektivitas anggaran penanganan Covid-19 harus betul-betul tepat sasaran. Pasalnya, hampir seluruh pemkab dan pemkot se-Jatim sudah menganggarkan penanganan dengan mekanisme yang hampir sama. “Kami mendukung langkah-langkah Pemprov dalam proses penanganan Covid-19. Tapi, yang harus diperhatikan adalah efektivitas, efisiensi, dan transparansi penggunaan anggaran,” katanya.

[Selengkapnya …]