Pemerintah Provinsi Jawa Timur tercatat 10 kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur yang diselenggarakan kemarin (24/4). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, beserta jajaran wakil ketua, yakni Deni Wicaksono, Sri Wahyuni, Blegur Prijanggono, dan Hidayat Masiaji. Hadir pula Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dan Kepala BPK Perwakilan Jatim, Yuan Candra Djaisin.
Musyafak Rouf memberikan apresiasi terhadap capaian Pemprov Jawa Timur itu. Menurut Rouf, pencapaian WTP selama satu dekade mencerminkan keseriusan Pemprov Jatim dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. “Ini harus jadi pelecut semangat untuk senantiasa mengelola keuangan Jatim lebih baik lagi,” ungkap Musyafak Rouf.
Senada dengan Rouf, Deni Wicaksono juga mengingatkan agar pemerintah tidak terlena dengan predikat tersebut. Deni menyebutkan adanya catatan krusial dari BPK yang harus segera diselesaikan dalam waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.