DPRD Jatim, Bhirawa – Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hingga 2022, masih ditemukan sebanyak 429 temuan yang belum sesuai untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Timur.
“Ada 38 temuan yang belum ditindaklanjuti dan sebanyak 3 temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti,” jelas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur Basuki Babussalam, senin (3/7).
Politisi PAN ini mengatakan, atas fakta tersebut, pihaknya meminta Pemprov Jawa Timur untuk segera menyelesaikan temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK untuk menjadi prioritas dalam tahun 2023.