Pendapatan Daerah Kabupaten Sidoarjo Turun Hingga Rp 583,4 Miliar

1913

Anggaran pendapatan daerah Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 3,9 triliun turun drastis. Besarnya hingga Rp 583,4 miliar atau 12,86 persen dari APBD tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp 4,5 triliun.

Turunnya pendapatan tersebut paling utama disebabkan pandemi Covid-19. Pendapatan asli daerah (PAD) Sidoarjo yang semula Rp 1,8 triliun turun Rp 341,8 miliar atau 18,88 persen sehingga menjadi Rp 1,468 miliar. Pemkab memetakan ada beberapa sumber PAD yang terpengaruh. Pertama, terkait dengan target pajak daerah. Semula ditetapkan Rp 1,97 triliun turun menjadi Rp 843 miliar atau turun 23,15 persen.

Kedua, target retribusi daerah. Semula ditetapkan Rp 78,17 miliar turun menjadi Rp 54,9 miliar. “Target tersebut turun 29,62 persen,” kata Plh Bupati Sidoarjo Achmad Zaini.

Ketiga, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Khusus itu ada kenaikan. Semula ditetapkan Rp 36,7 miliar naik 2,28 persen. Dengan begitu, totalnya Rp 37,62 miliar. Keempat, terkait lain-lain PAD yang sah. Jika semula Rp 597 miliar, kini PAD mengalami penurunan 10,95 persen sehingga menjadi Rp 532,3 miliar.

Zaini menyebutkan, PAD turun dampak dari pandemi Covid-19. “Misalnya, restoran. Awal pandemi dulu sepi kan. Beberapa sektor usaha juga tidak optimal,” terangnya.

Meskipun saat ini berangsur baik, ada kegiatan ekonomi yang belum kembali seperti semula. Namun, Zaini menyebut program yang menjadi prioritas tetap berlanjut. Di antaranya, pembangunan RSUD Sidoarjo Barat.

“Itu bisa segera dimulai perencanannya. Mungkin groundbreaking juga sudah bisa,” katanya.

Selain itu, frontage road (FR) tetap menjadi prioritas. Namun, tampaknya, FR tidak bisa dibangun tahun ini. Jangka waktu penyelesaiannya saat PAK ini terbatas. “Saya tidak akan memaksa kegiatan yang secara waktu tidak cukup,” terang Zaini.

[Selengkapnya di Jawa Pos]