Penerima WTP Melalui Seleksi Ketat

823

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pihaknya menyeleksi ketat institusi pemerintah kabupaten dan kota di daerah yang memperoleh predikat penilaian baik dan buruk dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menjamin pemberian predikat tersebut berlangsung murni.

Hal itu dikemukakan Moermahadi kepada wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (9/6). Ia menyebut, pengalaman pahit atas kasus auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap menjadi pelajaran berharga anggota staf BPK di daerah. ”Tidak ada yang main-main. Semua berlangsung sesuai standar penilaian,” katanya.

Menurut Moermahadi, BPK memegang teguh empat prinsip penilaian, yakni berdasarkan standar akuntansi, bukti cukup, kesesuaian sistem pengendalian internal, dan ketaatan terhadap perundang-undangan. Empat hal itu menjadi penilaian atas pengelolaan keuangan daerah.

Dari situ, pemeriksaan dilanjutkan atas temuan apakah berpengaruh terhadap materiel laporan keuangan atau tidak. ”Kami memakai materiel temuan disusun tim hingga pembahasan dan penanggung jawab,” ujar Moermahadi.

Mengenai kasus operasi tangkap tangan oleh KPK atas auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri, Moermahadi mengatakan masih menunggu pemeriksaan KPK. Jabatannya sudah dicopot dan untuk memecat, BPK menunggu hasil pemeriksaan.

[Selengkapnya …]