Pengelola Keuangan Desa Harus Cermat dan Faham Aturan

741

Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin membuka secara resmi Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0, kemarin, di Pendopo Kabupaten.

Sebagai peserta, seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bondowoso untuk mendapatkan pengarahan tentang pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) secara tepat untuk menghindari terjadinya kesalahan yang berakibat fatal serta berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Semoga dengan mengikuti workshop ini, para Kades dapat secara tepat dalam menggunakan dan mengelola DD/ADD. Sehingga, nantinya dapat berujung pada kesejahteraan masyarakat sekitar,” tutur Bupati Salwa Arifin saat memberikan sambutan sebelum membuka acara workshop.

Lebih lanjut, Bupati kelahiran Bondowoso ini menegaskan, agar para Kades mengikuti workshop yang digelar tersebut dengan cermat hingga tuntas pelaksanaannya.

“Jika ada hal yang tidak dimengerti, silahkan bertanya. Jika ada ide atau inovasi terkait sistem tata kelola keuangan desa, sampaikanlah. Semua itu untuk kelancaran pengelolaan DD/ADD itu sendiri,” tegas Bupati Salwa.

Tak lupa, Bupati Salwa mengingatkan para Kades yang hadir dalam acara workshop tersebut untuk selalu berhati-hati dalam mengelola DD/ADD yang nominalnya terbilang cukup besar itu.

“Tentunya, pelaporannya sedikit lebih rumit. Maka dari itu, pahami dan mengerti tentang apa saja yang disampaikan workshop kali ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebagai narasumber dalam workshop ini, hadir di antaranya, Anggota Komisi XI DPR RI Sumail Abdullah, Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Hari Purwaka, Direktur PPKD Wilayah II BPKP Pusat Bea Rejeki Tirta Dewi, dan Kepala Perwakilan BPKP Jatim Agus Setianto, serta Kanit I Sub Dit Tipikor III Polda Jatim Kompol Yus Indra.

[Selengkapnya …]