Pengerjaan Plengsengan Desa Balerejo Kabupaten Blitar Diduga Tak Beres

1435

Garis polisi warna kuning dengan tulisan hitam membentang di proyek plengsengan senilai Rp 200 juta, di Dusun Tlogomulyo RT 01 RW 14, Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

“Pengerjaan proyek diduga ada yang tak beres. Semestinya selesai pertengahan 2018, hingga kini belum rampung,” kata AKP Shodiq Efendi, Kasatreskrim Polres Blitar.

Proyek plengsengan itu berjarak sekitar 20 km dari Kantor Kecamatan Wlingi. Kendaraan jenis apapun cukup sulit mengakses lokasinya karena medan jalan yang tidak biasa.

Sejak pemberian garis polisi itu otomastis pengerjaannya berhenti. Tidak terlihat pekerja di lokasi, Selasa (1/10) siang. Hanya terlihat banyak sisa material berserakan, seperti pasir, batu kali, koral, dan lainnya.

Yang aneh, di sekitar lokasi proyek, tak ada papan pengumuman sehingga tak jelas, pelaksana proyeknya, sumber dananya, termasuk jumlah anggarannya. Tak ada warga setempat yang tahu. “Tahu-tahu ada proyek. Saat dikerjakan, tahu-tahu ada pak polisi datang, dan memasang garis polisi,” ujar warga yang tak mau disebutkan namanya.

Kasun Tlogomulyo, Samudiono menuturkan, proyek itu merupakan pengajuan dari kelompok masyarakat (Pokmas) Dusun Tlogomulyo ke Pemprov Jatim pada 2017. Saat itu, didampingi seseorang dari Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, yang mengaku dapat memperlancar mendapatkan proyek dari Pemprov Jatim.

Samudiono tidak tahu perkembangan pengajuan proyek itu. Tiba-tiba ada warga komplain, terutama mereka yang ikut tanda tangan pencairan anggaran.

“Itu terjadi awal 2019. Intinya, mereka menanyakan, anggarannya sudah cair, namun proyeknya kok belum dikerjakan,”ungkap Samudiono.

Ketika bertanya kepada si pendamping dari Kelurahan Babadan itu, jawabannya tak jelas. Katanya, warga diminta sabar dan tak usah mengurusi anggarannya. Yang penting, warga tahu kalau proyeknya selesai.

[Selengkapnya …]