Pengesahan PAK Situbondo Telat, Junaidi Lapor KPK

838

Keterlambatan pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018 oleh DPRD Situbondo, dipersoalkan Junaidi, seorang aktivis LSM Gempur.

Dalam demo tunggal di depan kantor DPRD setempat, Selasa (25/9), Junaidi juga mengkritik kinerja anggota dewan yang ditudingnya menghabiskan anggaran dan mengklaim sudah melapor ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Tampil percaya diri dengan kopiah tinggi, Junaidi mendesak anggota DPRD segera mengesahkan PAK yang disetujui saat pengajuan nota kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD 2018.

“Sangat disayangkan, DPRD tidak langsung mengebut pembahasan. Malah anggota dewan jalan-jalan keluar kota,” kata Junaidi.

“Seharusnya PAK disahkan Agustus lalu. Ada apa dengan wakil kita di dewan”.

Lantas Junaidi mengkritisi kinerja para anggota dewan yang terindikasi hanya menghabiskan keuangan.

Bahkan ia mencium ada tindak korupsi di DPRD. Junaidi mengaku sudah berkirim surat kepada KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya minta BPK maupun KPK turun ke Situbondo untuk memeriksa para anggota dewan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Rudi Afianto menjelaskan, tahapan menuju pengesahan PAK sudah dilaksanakan. Pembahasan KUA-PPAS rampung sampai dengan paripurna. “Kita menunggu draft perda APBD perubahan dari eksekutif. Apa yang mau dibahas kalau draftnya belum kita terima,” ujar Rudi.

Pihaknya berharap draft tersebut segera diserahan untuk kemudian dilakukan pembahasan di DPRD.

[Selengkapnya …]