Penggunaan Rp 671 Miliar Harus Sesuai Kebutuhan

575

Pemkab Sidoarjo siap menjelentrehkan rencana penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Totalnya direncanakan sampai Rp 671 miliar. Kebutuhan sedang dipetakan.

Salah satunya penambahan jatah bantuan sosial untuk warga miskin dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ada 135.572 penerima. Sebab, bantuan untuk warga miskin dalam DTKS tersebut direncanakan baru untuk dua kali penyaluran dalam dua bulan.

”Itu bisa ditambah. Direncanakan ditambah satu bulan lagi. Yang diprogram awal masih dua bulan,’’ jelas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo Tirto Adi kemarin. Bantuan juga disiapkan untuk korban PHK, warga miskin, dan masyarakat lain yang membutuhkan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo Heri Soesanto menambahkan, penanganan kuratif juga membutuhkan tambahan anggaran.

Termasuk makan dan minum orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan (ODPPDP). Sebab, mereka tidak diperkenankan keluar rumah. Pemkab harus menjamin makan dan minumnya.

’’Pengeluaran tertinggi untuk kuratif,’’ tegas Heri.

Pos lain adalah pencegahan. Misalnya, disinfektan, masker, dan baju hazmat. Baju hazmat per item ditaksir Rp 350 ribu. Itu memang standar tenaga medis. Sebelumnya, anggaran yang dialokasikan hampir Rp 8 miliar.

Belum lagi anggaran untuk keamanan. Tambahan untuk kegiatan PSBB seperti anggaran di checkpoint. ’’Kebutuhan itu kurang lebih Rp 2,6 miliar,’’ katanya.

Dalam pekan ini, Heri meminta semua OPD melaporkan sisa penggunaan anggaran awal penanganan Rp 114 miliar.

Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin menyatakan, penambahan anggaran tersebut memang arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Anggaran memang tinggi. Tapi, dia mengingatkan, penggunaan dana harus tetap sesuai sasaran dan kebutuhan.

’’Harapan saya sebenarnya kebutuhan Covid-19 kita cukupi semuanya. Sesuai kebutuhan. Tapi kalau sekarang, kan dianggarkan dulu. Sehingga proses lelang dan lainnya tidak bisa. Tapi, ya arahannya begitu,” katanya. Sebab, jika tidak sesuai arahan, dana alokasi khusus (DAU) bisa ditangguhkan.

Ketua Panja (Panitia Kerja) Covid-19 DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat menyatakan, pada prinsipnya, dewan mendukung berapa pun anggaran penanganan Covid-19. Asal, penggunaan anggarannya jelas.

[Selengkapnya …]