Peringatan Keras untuk Pejabat – Karena Laporan Teraudit Bermasalah oleh BPK

833

Bupati Sambari Halim Radianto menegur keras pegawai dan kepala instansi yang laporan keuangannya masuk audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka akan kena sanksi.

Setelah rapat evaluasi mingguan di pemkab kemarin (6/6), Sambari memastikan telah memperingatkan dengan keras semua dinas. ”Sudah saya tegur. Prinsipnya, jangan sampai terulang,” katanya.

Bagaimana soal hasil audit? Sambari memastikan, seluruh di nas/ instansi sudah menyelesaikan semua rekomendasi BPK atas temuan-temuan itu. ”Terutama terkait potensi kerugian. Semua sudah dikembalikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sambari kembali menegaskan, opini wajar tanpa pengecualian dari BPK memang tidak berarti dalam APBD 2016 tidak ada temuan. Yang penting, kata dia, seluruh temuan sudah bisa dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya diberitakan, hasil audit BPK atas pelaksanaan APBD Gresik 2017 menyebutkan beberapa temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Yang paling banyak adalah temuan soal kuitansi pengadaan mamin dengan total nilai Rp 1,29 miliar.

Ada juga temuan dalam proyek in frastruktur. Realisasinya ternyata di bawah nilai kontrak. Selain itu, temuan soal pembagian insentif hasil retribusi daerah yang melebihi ketentuan. Temuan itu terdapat di tiga instansi penarik retribusi.

Di tempat terpisah, pimpinan dewan memastikan tindak lanjut atas hasil audit BPK 2016 sudah klir. DPRD tidak perlu lagi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas khusus hasil audit tersebut. ”Karena sudah berstatus WTP, tidak ada pansus,” kata Ketua DPRD Abdul Hamid.

Meski demikian, lanjut Hamid, DPRD bakal memantau progres penyelesaian semua temuan tersebut. ”Hingga 60 hari setelah audit keluar, kami akan pantau terus,” tandasnya.

[Selengkapnya …]